By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Berantas Mafia Tanah, Menteri Hadi: Warga Yang Tanahnya Diserobot Segera Lapor
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Berantas Mafia Tanah, Menteri Hadi: Warga Yang Tanahnya Diserobot Segera Lapor

Last updated: 4 Februari 2023 07:15 07:15
Jatengdaily.com
Published: 4 Februari 2023 07:15
Share
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Foto: setkab
SHARE

CILACAP (Jatengdaily.com)- Praktek mafia tanah yang ada di tanah air akan diberantas tuntas. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berjanji akan menindak tegas seluruh mafia tanah di Indonesia.

“Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum,” kata Menteri Hadi di Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (3/1/2023).

Dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id, Menteri Hadi mengatakan oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal Badan Pertanahan NasionL (BPN) sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.

Jika lima oknum tersebut bermain, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim. “Kalau ini (mafia peradilan, red.) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai ‘menggebuk’ mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT,” ucap Menteri Hadi.

Menteri Hadi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa. Menurut dia, hal itu terbukti oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.

“Oleh sebab itu, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya, kemudian akan diserobot segera laporkan ke kepolisian,” kata dia.

Menteri Hadi berharap, Gemapatas yang merupakan bagian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera bisa dilaksanakan sehingga tujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat bisa tercapai. Dengan adanya Gemapatas dapat segera terealisasi kota lengkap, kabupaten lengkap, dan provinsi lengkap sehingga masyarakat merasa nyaman karena memiliki kepastian hukum, batas luas, dan sesuai alamat.

“Termasuk, kepastian hukum terhadap investor sehingga tenang menanamkan investasinya di Indonesia. Gemapatas ini untuk mengurangi atau membatasi gerak mafia tanah sehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesia semuanya terdata,” ucap Menteri Hadi. she

You Might Also Like

4.500 Umat Buddha akan Hadiri Perayaan Waisak 2567 di Borobudur 4 Juni Mendatang
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 M
Mahasiswa UKSW Bikin Aplikasi Promosikan Produk Lokal
Pengamat Sentil Demokrat karena Gorden DPR Rp 43 Miliar
Gempa Multiphase Merapi Kian Tinggi, Magma 1,5 Km dari Puncak
TAGGED:Berantas Mafia TanahHadi Tjahjanto
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?