By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BNN Jateng Dalami Kasus Narkoba yang Jerat Anggota DPRD Pekalongan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BNN Jateng Dalami Kasus Narkoba yang Jerat Anggota DPRD Pekalongan

Last updated: 2 Februari 2023 23:41 23:41
Jatengdaily.com
Published: 2 Februari 2023 23:41
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kasus penangkapan anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZ yang diduga terlibat narkoba menjadi perhatian khusus BNN (Badan Narkotika Nasional) Jateng. Pihak BNN Jateng terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jateng Kombes Pol. Arief Dimjati di Batang, Kamis (22/2023) dalam konferensi pers di Batang mengatakan, pengembangan penyelidikan khususnya apakah JZ sebagai pemakai saja atau terlibat jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga: Narkoba, Anggota DPRD Kota Pekalongan dan Mantan Camat Ditangkap BNN

“Jika kasusnya sudah masuk sebuah jaringan, akan diproses lebih lanjut. Akan tetapi, apabila tidak (sebagai pemakai, red.), akan dilakukan proses asesmen untuk mendalami permasalahannya,” katanya.

Diakuinya, narkoba sudah masuk ke semua kalangan, baik artis, dosen, guru, pejabat, maupun legislator, sehingga kasus tersebut sudah menjadi keprihatinan bersama.

“Seperti halnya ada seorang oknum dewan yang terlibat dalam kasus narkoba. Kami prihatin dengan adanya kasus itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) dan seorang pensiunan PNS mantan camat, UBS (63) ditangkap secara terpisah karena kasus narkoba. Penangkapan dilakukan oleh petugas Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang.

Kepala BNNK Batang, Krishna Anggara, Kamis (2/2/2023) mengatakan kedua pelaku sudah ditahan untuk pengembangan lebih lanjut.

Awal mula penangkapan ketika ada informasi masyarakat diduga peredaran narkoba jenis sabu di wilayah sekitar Jalan Maninjau, Kauman, Pekalongan Timur pada Sabtu (28/1/2023).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mencurigai seseorang langsung dilakukan penangkapan, UBS sang juga mantan camat.

Petugas menemukan 1 (satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di suatu sudut tembok. Dari keterangan UBS paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ yang tak lain adalah anggota DPRD Kota Pekalongan yang kemudian juga ditangkap. yds

You Might Also Like

Buktikan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, SIG Catatkan Zero Fatality pada 2025
Mantan Loper Koran Raih Gelar Associated Profesor
Berdayakan Desa Lewat Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Jawab Ancaman Krisis Global
Jelang Idul Adha, LAZiS Jateng Gelar Syiar Parade Qurban dan Aksi Bela Palestina
Bandara Ewer Siap Layani Transportasi Masyarakat Asmat Papua
TAGGED:BNN Jatengdprd kota pekalonganNarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?