SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kasus penangkapan anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZ yang diduga terlibat narkoba menjadi perhatian khusus BNN (Badan Narkotika Nasional) Jateng. Pihak BNN Jateng terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jateng Kombes Pol. Arief Dimjati di Batang, Kamis (22/2023) dalam konferensi pers di Batang mengatakan, pengembangan penyelidikan khususnya apakah JZ sebagai pemakai saja atau terlibat jaringan peredaran narkoba.
Baca Juga: Narkoba, Anggota DPRD Kota Pekalongan dan Mantan Camat Ditangkap BNN
“Jika kasusnya sudah masuk sebuah jaringan, akan diproses lebih lanjut. Akan tetapi, apabila tidak (sebagai pemakai, red.), akan dilakukan proses asesmen untuk mendalami permasalahannya,” katanya.
Diakuinya, narkoba sudah masuk ke semua kalangan, baik artis, dosen, guru, pejabat, maupun legislator, sehingga kasus tersebut sudah menjadi keprihatinan bersama.
“Seperti halnya ada seorang oknum dewan yang terlibat dalam kasus narkoba. Kami prihatin dengan adanya kasus itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) dan seorang pensiunan PNS mantan camat, UBS (63) ditangkap secara terpisah karena kasus narkoba. Penangkapan dilakukan oleh petugas Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang.
Kepala BNNK Batang, Krishna Anggara, Kamis (2/2/2023) mengatakan kedua pelaku sudah ditahan untuk pengembangan lebih lanjut.
Awal mula penangkapan ketika ada informasi masyarakat diduga peredaran narkoba jenis sabu di wilayah sekitar Jalan Maninjau, Kauman, Pekalongan Timur pada Sabtu (28/1/2023).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mencurigai seseorang langsung dilakukan penangkapan, UBS sang juga mantan camat.
Petugas menemukan 1 (satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di suatu sudut tembok. Dari keterangan UBS paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ yang tak lain adalah anggota DPRD Kota Pekalongan yang kemudian juga ditangkap. yds