By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Buntut Dugaan Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buntut Dugaan Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI

Last updated: 8 November 2023 15:47 15:47
Jatengdaily.com
Published: 8 November 2023 15:47
Share
Ilustrai. Foto: KPK
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sudin (Anggota DPR RI),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Lebih lanjut Ali mengaakan, rencananya pemeriksaan Sudin dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023). Namun, dia belum merinci secara jelas alasan Sudin dipanggil dalam kasus korupsi yang menjerat SYL.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penetapan para tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka,” ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

“Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” sambungnya.

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan pihaknya telah memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan.

“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” jelas Ali Fikri. she 

You Might Also Like

Masuk Musim Hujan, Waspadai DBD
Cegah Penularan Covid dan PMK, BNPB Siapkan Alur Kepulangan Delegasi G20
Operasi Antik, Polrestabes Semarang Tangkap 38 Tersangka Narkoba
PSIS Pesta Gol, Gilas Arema FC 5-1
Diusung DPC, Purnomo Akui Baik-baik Saja dengan Gibran
TAGGED:Dugaan Korupsi SYLKPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?