Buntut Penggrebegan Produksi Film Dewasa, Polisi Buka Peluang Pemerannya Jadi Tersangka

3 Min Read
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers. Foto: PMJNews

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi membuka peluang adanya tersangka baru terkait dengan pengungkapan kasus rumah produksi film asusila dewasa di Jakarta Selatan. Saat ini 5 orang tersangka sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Ada kemungkinan itu (tersangka baru),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (14/9/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Ade Safri menuturkan, terbukanya penetapan tersangka baru itu berkaitan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Sindikat Rumah Produksi Film Dewasa Dibongkar, Lima Orang Ditangkap

Penetapan tersangka baru nantinya akan terlaksana setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut selesai, terlebih dengan masih adanya pemeriksaan terhadap belasan pemeran film dewasa pria dan wanita yang masih berstatus sebagai saksi.

Dikabarkan ada sejumlah artis terlibat sebagai pemeran film konten dewasa tersebut.

Ade Safri juga membuka peluang penetapan tersangka dari para pemeran film dewasa yang akan diperiksa pada pekan ini.

“Sangat bisa (pemeran film dewasa jadi tersangka),” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa dengan penangkapan sebanyak 5 orang tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh pemeran dalam film terkait kasus tersebut pekan ini.

“Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Tiga Website Penyebar Film Dewasa Diblokir Berikut Rekeningnya

Adapun dalam kasus tersebut terdapat 12 orang perempuan yang menjadi pemeran dalam film, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dimana perempuan berinisial SE ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.

“Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud,” kata Ade Safri.

Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil pekan ini untuk diperiksa dalam kasus tersebut yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

“Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.