SEMARANG (Jatengdaily.com) – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi pasang tenda di depan kantor Disnakertrans Jateng Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (6/11/2023).
Aksi itu dilakukan bentuk protes, karena pihak KSPI tidak dilibatkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengupahan yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng di Solo.
“Kami kecewa konsep yang sudah kami berikan pada tanggal 11 Oktober ke Pj Gubernur ternyata dinas provinsi tidak diakomodir. Jam 11.00 wib kita tahu ada Rakor di Surakarta,” kata Sekretaris DPW KSPI Jateng, Aulia Hakim di lokasi, Senin (6/11/2023).
Dia menyebut mengetahui ada rakor, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada Kepala Disnakertrans. Kemudian baru mengirim surat undangan ke KSPI secara mendadak pukul 12.45 wib.
“Terlepas dari alasan lupa atau apa, itu tidak menjadi alasan bagi kami. Sekelas Dinas Provinsi undangan dikirim 15 menit sebelum acara dimulai. Itu kan tidak fair. Toh perjalanan Semarang Solo kan lama 2 jam,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, dia menganggap bahwa Disnakertrans Jateng telah melakukan diskriminasi terhadap kelompok buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI Jateng. Menurutnya, Pemprov tertutup terhadap kenaikan upah para pekerja.
“Kami menganggap bahwa ini adalah sebuah diskriminasi dan Pemprov tidak terbuka terhadap kenaikan upah,” tegasnya.
Padahal, pihaknya sudah memiliki kajian dan konsep matang mengenai penetapan UMP dan UMK di Jateng. Bahkan konsep itu sudah disampaikan kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 11 Oktober 2023.
“Kami menganggap Dinas Provinsi (Disnakertrans) tidak serius memanggil KSPI. Sebenarnya KSPI jateng satu-satunya konferensi yang mengajukan konsep utuh upah kepada Pj Gubernur pada 11 Oktober,” jelasnya.
Rakor tentang Pengupahan hari ini mengundang serikat buruh kecuali KSPI dan FSPMI Jateng. Pihaknya justru mempertanyakan kinerja Disnakertrans Jateng yang dinilainya tidak mampu memgakomodir kepentingan kaum buruh.
“Justru kami yang punya konsep seharusnya dipanggil dengan serius, mengundang dari awal. Saya mempertanyakan kemampuan kepala dinas yang sekarang, apakah justru tidak mampu mengakomodir semua kepentingan buruh,” ungkap Aulia.
Dia menjelaskan, konsep penetapan UMP 2024 disusun berdasarkan kajian dan survei. Menimbang pertumbuhan ekonomi, tren inflasi, dan kebutuhan layak hidup (KLH). Pihaknya juga survei ke 5 pasar tradisional di Kota Semarang.
“Itu muncul minimal 15 persen kenaikan, itu yang kami meminta Pj Gubernur untuk menetapkan UMP tanggal 20 November dan UMK 30 November. Harapan kami minimal 15 persen kenaikannya di Jateng,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, membenarkan bahwa pihaknya menggelar Rapat Koordinasi tentang Pengupahan di Surakarta pada hari ini, Senin (6/11/2023).
“Rakor pengupahan. Untuk penetapan upah minimum masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah,” kata Aziz.
Sementara saat disinggung mengenai Disnakertrans Jateng yang mengundang KSPI Jateng secara mendadak, Aziz tidak memberikan jawaban dan komentar. adri-yds