in

Buzzer di Medsos Sulit Teridentifikasi, Modusnya Menyerang Secara Random

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan tidak mudah untuk mengidentifikasi buzzer di media sosial (medsos). Pasalnya, mereka kerap menyerang secara random.

Buzzer sendiri adalah merupakan suatu jasa atau orang yang dibayar untuk mempromosikan, mengampanyekan atau menutupi sesuatu dengan tujuan tertentu di media sosial.  Bisa juga dibayar untuk menjelekkan pihak tertentu. Semua itu dilakukan di dunia maya, dengan sarana media sosial.

“Buzzer itu kan sulit diidentifikasi ya. Kadang kala setiap orang menjadi buzzer untuk siapa pun,” ujar

“Kadang kala A menjadi buzzer untuk nyerang B, besoknya sudah nyerang si C, dan itu silang. Jadi itu kalau semuanya dilarang, itu bisa ribuan, setiap hari orang disebut buzzer,” sambungnya.

Mahfud menegaskan, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan para buzzer yang kerap dikaitkan dengan tujuan tertentu diorganisir dan dibiayai.

“Yang disebut buzzer resmi yang katanya dibayar itu, itu selalu katanya-katanya. Ketika ditanya siapa yang bayar, siapa yang mengorganisir, tidak ada yang bisa membuktikan juga,” tuturnya dilansir dari laman PMJNews, Kamis (20/7/2023).

Menurut Mahfud, pemerintah pun hingga saat ini belum bisa menindak buzzer-buzzer tersebut karena berpotensi menimbulkan anggapan adanya pembungkaman kebebasan berpendapat.

“Kalau orang buat berita yang tidak sopan lalu di takedown lah istilahnya. Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran agar tidak mudah percaya terhadap informasi di media sosial.

“Mari kita bangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita, terutama kalau akun-akun yang tidak jelas itu tiba-tiba muncul ini, muncul itu yang tidak jelas,” tukasnya. she 

Written by Jatengdaily.com

Peredaran Uang Palsu Pecahan Rupiah, Dollar AS dan Euro Senilai 15 Triliun Digagalkan

Jawa Tengah Juara Umum Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional 2023