By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Buzzer di Medsos Sulit Teridentifikasi, Modusnya Menyerang Secara Random
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buzzer di Medsos Sulit Teridentifikasi, Modusnya Menyerang Secara Random

Jatengdaily.com
Published: 20 Juli 2023 08:13
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan tidak mudah untuk mengidentifikasi buzzer di media sosial (medsos). Pasalnya, mereka kerap menyerang secara random.

Buzzer sendiri adalah merupakan suatu jasa atau orang yang dibayar untuk mempromosikan, mengampanyekan atau menutupi sesuatu dengan tujuan tertentu di media sosial.  Bisa juga dibayar untuk menjelekkan pihak tertentu. Semua itu dilakukan di dunia maya, dengan sarana media sosial.

“Buzzer itu kan sulit diidentifikasi ya. Kadang kala setiap orang menjadi buzzer untuk siapa pun,” ujar

“Kadang kala A menjadi buzzer untuk nyerang B, besoknya sudah nyerang si C, dan itu silang. Jadi itu kalau semuanya dilarang, itu bisa ribuan, setiap hari orang disebut buzzer,” sambungnya.

Mahfud menegaskan, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan para buzzer yang kerap dikaitkan dengan tujuan tertentu diorganisir dan dibiayai.

“Yang disebut buzzer resmi yang katanya dibayar itu, itu selalu katanya-katanya. Ketika ditanya siapa yang bayar, siapa yang mengorganisir, tidak ada yang bisa membuktikan juga,” tuturnya dilansir dari laman PMJNews, Kamis (20/7/2023).

Menurut Mahfud, pemerintah pun hingga saat ini belum bisa menindak buzzer-buzzer tersebut karena berpotensi menimbulkan anggapan adanya pembungkaman kebebasan berpendapat.

“Kalau orang buat berita yang tidak sopan lalu di takedown lah istilahnya. Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran agar tidak mudah percaya terhadap informasi di media sosial.

“Mari kita bangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita, terutama kalau akun-akun yang tidak jelas itu tiba-tiba muncul ini, muncul itu yang tidak jelas,” tukasnya. she 

You Might Also Like

Keberangkatan Calon Jemaah Haji Dimulai 12 Mei 2024
Borong 6 Penghargaan Nasional, Semarang Tegaskan Diri sebagai Kota Warisan Budaya Nusantara
Dua Orang Yang Terjebak di Sumur di Magelang Berhasil Diselamatkan
Forum Komunikasi Aktivis Masjid DIY Buka Bersama dan Berbagi untuk Anak Yatim
Gelar Bazar, PIMAJT dan IPEMI Sediakan 3 Ribu Sembako Murah
TAGGED:BuzzerSecara Random
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?