By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Data Kurang Lengkap, Imigrasi Semarang Tangguhkan 480 Pemohon Paspor
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Data Kurang Lengkap, Imigrasi Semarang Tangguhkan 480 Pemohon Paspor

Last updated: 14 Desember 2023 12:31 12:31
Jatengdaily.com
Published: 14 Desember 2023 12:31
Share
Kepala Imigrasi Kota Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)  – Kantor Imigrasi Semarang menangguhkan permohonan 480 paspor lantaran syarat pengajuannya yang tidak komplit. Permohonan penangguhan lantaran kedapatan masuk daftar pencekalan. Bahkan, saat dokumen pemohon paspor diperiksa ulang, petugas menemukan fakta bahwa si pemohon tidak bisa melengkapi berkas dokumennya.

“Artinya pembatalan menjadi penangguhan paspor 480 orang. Lalu juga dalam wawancara ternyata dia cekal, ternyata dia mau bekerja yang harusnya ada steep tambahan, contoh dokumen tambahan tapi dia tidak bisa memenuhi itu akhirnya kita tangguhkan,” kata Kepala Imigrasi Kota Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kamis (14/12).

Berdasarkan keterangan dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Semarang penangguhan permohonan paspor terjadi selama periode Januari-Desember 2023.Sarana Kurang Memadai, Kantor Imigrasi Semarang Bangun Gedung Baru Senilai Rp68 Miliar

Penyebab lainnya yang membuat pemohon gagal mendapatkan paspor karena dokumen aslinya tidak disertakan. Untuk kejadian yang satu ini, katanya petugas perlu meminta keterangan lebih rinci kepada pemohon paspor apakah dokumen datanya hilang atau tidak memiliki sama sekali.

“Ketika permohonan sudah masuk, tapi pada saat orang itu datang harus membawa yang aslinya. Nah, ketika kita tanya yang aslinya dia tidak punya atau hilang itu harus kita benerkan dulu,” ungkapnya.

Jika dihitung secara rinci total paspor yang telah diterbitkan selama Januari-Desember 2023 mencapai 73.118 lembar. Jumlahnya, katanya meningkat drastis ketimbang kondisi tiga tahun belakangan. Yang mana pada 2022 kemarin ada sebanyak 60.269 lembar, 2021 ada sebanyak 14.341 lembar dan 2020 ada sebanyak 25.480 lembar.

Diluar itu, secara keseluruhan Kantor Imigrasi Semarang juga telah memeriksa penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Jumlah pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Emas sampai akhir tahun ini telah mencapai 17.776. Lalu di Bandara Ahmad Yani pemeriksaan dilakukan terhadap 7.373 orang. adri-she

You Might Also Like

Anggota DPR RI Darmadi Durianto Raih Gelar Guru Besar
Solo Art Market Bisa Jadi Destinasi Baru dan Rangsang Kreativitas Warga
Polres Jaksel Naikkan Laporan Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan
Hadiri Mujahadah Kubro, Presiden Prabowo Sebut NU Sumber Kesejukan dan Harapan Bangsa
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi
TAGGED:Data Kurang LengkapImigrasi SemarangTanggguhkan 480 Pemohon Paspor
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?