DEMAK (Jatengdaily.com)- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak kembali diverifikasi dan evaluasi tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kamis (16/11/2023). Verifikasi dan evaluasi tersebut terkait penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diberikan atas prakarsa dalam pencapaian Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Demak.
Tim yang terdiri dari tiga orang dan dipimpin oleh Maya Septiana SKom itu diterima langsung oleh Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE. Bertempat di Gedung Bina Praja, turut hadir mendampingi Sekda H Akhmad Sugiharto ST MT serta Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs H Eko Pringgolaksito.
Pada sambutan selamat datang, Bupati Eisti’anah menyampaikan, kesenjangan gender seakan tidak ada habisnya. Hal itu terlihat pada adanya perbedaan peran di berbagai bidang pembangunan, sehingga memunculkan diskriminasi.
“Namun begitu wujud komitmen dan keberpihakan Pemkab Demak terhadap PUG atau pengarusutamaan gender telah diwujudkan dalam bentuk penyusunan Perda Nomor 6/2021 tentang Pengarusutamaan Gender. Di samping pula terbentuknya Pokja Pengarusutamaan Gender Kabupaten,” kata bupati.
Bupati berharap, berbagai upaya keberpihakan pada PUG di segala bidang pembangunan, pengintegrasian program kerja di OPD-OPD, hingga penganggaran. Di samping juga banyaknya inovasi dan terobosan berbasis PUG, dapat mempertahankan prestasi diraihnya Anugerah Parahita Ekapraya tingkat utama pada 2023 ini.
Di saat sama, Sekda Akhmad Sugiharto menambahkan soal implementasi PUG di Kabupaten Demak. Disebutkan, indeks pembangunan manusia di Kabupaten Demak meningkat setiap tahunnya. Bahkan saat ini capaiannya tercatat sebesar 73,36. Lebih tinggi dari Provinsi Jateng yang dilaporkan sebesar 72,91. Serta nasional yang disebutkan sebesar 72,29.
Sementara mengenai capaian pembangunan gender yang disebutkan sebesar 91,30 pada tahun ini, meski di bawah rata-rata provinsi dan nasional, namun selalu ada peningkatan setiap tahun.
“Selain penyusunan Perda, bentuk komitmen Pemkab Demak adalah menyertakan PUG pada RPJMD 2021-2026. Untuk memastikan perkembangan implementasinya, PUG di OPD selalu dicek pelaksanaan dan outputnya,” kata Akhmad Sugiharto.
Di sisi lain, salah satu Tim Verifikator Dr Ir Sukanti Agustin MSc menjelaskan, PUG tidak hanya urusan Dinsos P2PA. Namun butuh keterlibatan semua elemen atau OPD.
“Evaluasi PUG tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dulu yang dinilai pada kelembagaan dari sisi peraturan daerah, pokja yang bergerak hingga pelatihan-pelatihan yang dilakukan. Namu kali ini Lebih condong pada dampaknya. Indeks pembangunan gender, pemberdayaan gender, ketimpangan gender dan kualitas keluarga,” urainya.
Demak masih di bawah rata-rata nasional. Namun sudah di atas rata-rata provinsi. “Maka itu akan dilihat dari faktor mana yang bisa dibenahi sehingga bisa mengungkit di jenjang provinsi dan nasional,” ujarnya. rie-she