in

Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua Anggota JI dan JAD

Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Humas Polri

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan dua terduga terorisme berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.

“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/23) dilansir dari laman polri.

Ia menjelaskan, kini pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Oleh karenanya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya. she

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

13 Bandara Layani Penerbangan Haji 2023

Pemkot Semarang akan Kembangkan Kecamatan Tugu Jadi Kawasan Investasi Baru