in

Dinputaru Demak Sosialisasi Penataan Ruang Sesuai RTRW

Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Kabupaten Demak saat sosialisasi penataan ruang sesuai RTRW Kabupaten Demak. Foto: sari

DEMAK (Jatengdaily.com) – Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Kabupaten Demak secara massif melakukan sosialisasi pentingnya pemanfaatan ruang sesuai pola ruang yang telah ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Demak. Hal itu ditempuh dalam rangka meminimalisasi bahkan mengeliminasi indikasi ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang.

Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Kabupaten Demak Naning Prihatiningrum menyampaikan, ukuran ruang yang ada di muka bumi ini terbatas. Di sisi lain jumlah populasi manusia terus bertambah setiap saat, pun aktivitas mereka yang tak terbatas. Sementara ada makhluk lain yang juga memerlukan ruang seperti binatang dan tumbuhan. Di samping diperlukan pula ruang untuk mengatur aktivitas di sekitar daerah rawan bencana.

“Itu lah alasan penataan rumah dibutuhkan untuk mengharmoniskan lingkungan alam dan lingkungan buatan. Selain juga mewujudkan keterpaduan antara sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan sumber daya manusia. Serta mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang,” ujarnya, Jumat (23/6).

Sementara tujuan spesifik penataan ruang di Kabupaten Demak sesuai Perda RTRW tahun 2021-2031, menurut Naning Prihatiningrum adalah, mewujudkan ruang wilayah daerah berbasis sektor pertanian dan perindustrian yang unggul. Didukung sektor perdagangan jasa serta pariwisata berwawasan lingkungan berkelanjutan.

Hadir sebagai peserta sosialisasi adalah 100 ibu-ibu anggota Dharma Wanita Dinputaru Kabupaten Demak. Di samping seluruh pegawai Dinputaru UPTD 1 dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut disampaikan, sejumlah kondisi berpotensi terjadi ketika tidak dilakukan penataan ruang sesuai RTRW. Antara lain ruang menjadi tidak aman, tidak nyaman, tidak lagi produktif, dan pastinya menjadi tidak lagi berkelanjutan.

Maka itu sosialisasi diintensifkan pula melalui pertemuan Forum Penataan Ruang Kabupaten Demak. Di samping juga memberikan akses informasi kepada seluruh masyarakat baik melalui offline dengan cara datang ke Dinputaru untuk mendapatkan LAKON MAS TARU, yaitu Layanan Konsultasi dan Informasi Tata Ruang. Atau mengakses informasi tentang tata ruang Kabupaten Demak secara online melalui sikeren.demakkab.go.id serta gistaru.atrbpn.go.id.

“Atau bisa juga menanyakan secara langsung melalui telepon dan WA ke 08213885998,” imbuhnya.

Di sisi lain, untuk menghindari serta meminimalisir pemanfaatan ruang yang tidak sesuai pola ruang yang telah ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Demak, pada beberapa lokasi tertentu dipasang baliho, MMT dan plang tentang tata ruang. “Intinya kami secara intens dan berkelanjutan terus melakukan kegiatan-kegiatan terkait penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Kabupaten Demak, baik itu melalui perencanaan, pengendalian maupun monitoring dlm pemanfaatannya. Dalam rangka meminimalisasi bahkan mengeliminasi indikasi ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang,” pungkasnya. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

200 Kader PDIP Demak Siap Gelorakan Bulan Bung Karno di GBK

Persis Siap Hadapi Persebaya di Laga Uji Coba