By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dugaan TPPU Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dugaan TPPU Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Last updated: 22 Juni 2023 13:12 13:12
Jatengdaily.com
Published: 22 Juni 2023 13:12
Share
Ilustrasi tower. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Para saksi diperiksa untuk tersangka Windi Purnama dan YM.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dikutip dari PMJ News, Kamis (22/6/23).

Adapun saksi yang diperiksa Kejagung hari ini antara lain berinisial D selaku Manager Accounting PT. Basis Utama Prima, S selaku Direktur PT. Indo Electric Instruments, dan W selaku Direktur PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur paket Bakti Kominfo,” terangnya.

Sebelumnya, Kejagung menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.

Diketahui, Johnny diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya kerja sama dengan PPATK, dalam perkembangannya lebih lanjut,” jelasnya. she 

You Might Also Like

DPRD Jateng Peduli Lingkungan Berbuah ‘Green Leadership Nirwasita Tantra 2023’
Dolan Bareng Komunitas Motor S90, Sambangi Desa Wisata Pringapus Kabupaten Semarang
Menang Hitung Cepat, Prabowo Pesan ke Pendukungnya: Ini Pilihan Rakyat Tapi Jangan Jumawa
Walikota Semarang akan Kuhkan Pengurus Satupena
Seluruh Korban Perahu Terbalik di Kedung Ombo Ditemukan
TAGGED:Kejagung Periksa Tiga SaksikominfoKorupsi BTS 4G Kominfo
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?