Dukung Reformasi Birokrasi, Inspektorat Daerah Demak Dampingi Pemerintah Desa

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Ariefendi saat memberikan penghargaan kepada peserta workshop pendampingan desa terbaik. Foto : sari jati
DEMAK – Upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak. Salah satunya melalui pendampingan pemerintah desa berikut unsur terkait tata kelola keuangan desa seperti dilaksanakan Inspektorat Daerah Kabupaten Demak. Yang dimaksudkan mengeliminasi penyalahgunaan anggaran atau pun penyimpanan administrasi.
Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, masalah pasti lah ada. Tak terkecuali pada pelaksanaan program-program pemerintah maupun program pembangunan di desa. Adanya pengawasan dan pendampingan oleh Inspektorat Daerah, bukan berarti ada masalah. Namun lebih pada membantu mencarikan solusi.
“Termasuk kaitannya penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim. Sebab pendampingan program-program oleh Inspektorat Daerah sifatnya terintegrasi, sekaligus untuk mempermudah dalam tata kelola keuangan khususnya,” kata bupati, saat menutup Workshop bertema “Inspektorat Daerah Mendampingi, Desa Sejahtera Terakselerasi”, Rabu (29/11/2023).
Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Ariefendi menjelaskan, selain sebagai tindak lanjut Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa), workshop yang diikuti 168 desa itu juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) tahun 2023. Selain itu, workshop yang baru pertama kali diadakan tersebut selaras kebijakan reformasi birokrasi (RB) 2023 yang memiliki fokus tematik Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Layanan Pemerintahan, serta mendukung Program Prioritas Presiden.
“Ukuran keberhasilan RB tematik adalah dapat dirasakan dampak RB terhadap penyelesaian permasalahan nyata yang ada di masyarakat. Inspektorat Daerah secara mandatori memiliki peran dalam pencegahan korupsi dan Reformasi Birokrasi. Upaya mengimplementasikan dua peran tersebut adalah melalui workshop kepada unsur tokoh masyarakat yang ada di desa,” urainya.
Gelas Dewa merupakan ajang akuntabilitas hasil penilaian Inspektorat Daerah terhadap kepatuhan desa dalam mengelola keuangannya. Adapun workshop pendampingan tersebut, merupakan kegiatan pembekalan sebagai bentuk penghargaan kepada nominasi tiga desa terbaik hasil penilaian Gelas Dewa di 14 Kecamatan.
“Empat peserta masing-masing desa yang diberikan pembekalan teknis, adalah dari unsur BPD, Pelaksana Kegiatan Anggaran, Tim Pelaksana PKK dan unsur pengurus BUMDes. Adapun materi yang disampaikan meliputi pendidikan anti korupsi dan diskusi tata kelola kegiatan yang menjadi kewenangan mereka,” pungkas Kurniawan Ariefendi. rie-she
Facebook Comments Box