By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: FH USM dan Dewan Sengketa Indonesia Jalin Kerja Sama
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

FH USM dan Dewan Sengketa Indonesia Jalin Kerja Sama

Jatengdaily.com
Published: 2 Mei 2023 15:01
Share
Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menjalin kerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menjalin kerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak yang dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri dekan, senat, para pengelola, dosen Fakultas Hukum USM beserta Presiden DSI beserta jajarannya, baru-baru ini.

Naskah Kerja Sama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum dan Presiden Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo SH MH PhD CPL CPCLE ACIArb.

Amri mengatakan, kerja sama ini sangat baik, strategis, penting dan menguntungkan kedua belah pihak.

”Bagi Dewan Sengketa Indonesia, Fakultas Hukum USM merupakan perguruan tinggi yang mempunyai kedibilitas dan profesionalitas sehingga dijadikan sebagai partner untuk melaksanakan program-programnya baik dalam bidang pendidikan maupun penelitian. Salah satu program yang langsung dilaksanakan adalah Pelatihan Mediasi,” kata Amri.

Bagi Fakultas Hukum USM, katanya, Dewan Sengketa Indonesia adalah sebuah perkumpulan yang dibentuk berdasarkan Akta Nomor 2 tanggal 10 Agustus 2020, dan terakreditasi MA No. 16/KMA/SK/1/2022, yang memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa baik dengan menggunakan instrumen kelembagaan dewan sengketa maupun dengan menggunakan kompetensi/keahlian individu masing-masing mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter yang terdaftar di Dewan Sengketa Indonesia.

”Untuk memberikan jasa pelayanan yang luas kepada masyarakat, Dewan Sengketa Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Hukum USM menyelenggarakan pelatihan mediasi untuk mencetak mediator-mediator yang andal dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan,” ungkap Amri.

”Penyelenggaraan pelatihan mediasi merupakan kegiatan yang berkesinambungan. Kegiatan ini selain memberikan fasilitas kepada umum yang ingin menjadi seorang mediator, melaksanakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan juga merupakan wujud pelaksanaan visi misi Fakultas Hukum Universitas Semarang menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang berorientasi pada pengembangan Corporate Law”, pungkasnya. St

You Might Also Like

Gelar Holy Tour, Santri Fadhlul Fadhlan Ngalap Berkah di Makam Aulia Tanah Jawa
Kenalkan Bidang Farmasi ke Siswa SMA
11 Peneliti Fakultas Teknik Undip Masuk Jajaran 5 Persen Peneliti Teratas Dunia Versi SciRank Global
Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan Unissula, Subyakto: UU Dibuat Harus Berkeadilan
Kepemimpinan Prof Heru Sulistyo Antar FEB Unissula Jadi Fakultas dengan Profesor Terbanyak di PTS se-Jateng
TAGGED:Dewan Sengketa IndonesiaFH USMFH USM dan PN Pati Jalin Kerja SamaHimpunan Mahasiswa Teknologi Informasi Universitas Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?