By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Genjot PAD dari Sektor Wisata, Pemkot Semarang akan Hidupkan Tempat-tempat Bersejarah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsWisata

Genjot PAD dari Sektor Wisata, Pemkot Semarang akan Hidupkan Tempat-tempat Bersejarah

Last updated: 19 Oktober 2023 06:47 06:47
Jatengdaily.com
Published: 19 Oktober 2023 06:47
Share
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan beberapa upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu yang jadi fokus perhatian yaitu retribusi dari sektor pariwisata.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, sektor pariwisata akan terus digenjot untuk meningkatkan PAD. Mbak Ita, sapaan akrabnya menjelaskan, jika objek wisata tidak selalu berkaitan dengan pantai atau pun gunung saja. Tempat-tempat bersejarah seperti kelenteng, masjid, dan gereja yang dibangun pada masa silam, bisa juga jadi alternatif wisata religi. Atau potensi gedung-gedung dan kampung atau kawasan bersejarah lain yang ada di kota ini, bisa juga menjadi potensi wisata sejarah dan edukasi.

Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang juga sudah menyepakati pembentukan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (17/10/2023).

“Jika nanti perda siap, ini semua (hal yang sudah diatur dalam perda-red) serentak di 2024 bisa dijadikan sebagai objek pendapatan. Sekarang ini semua didaftarkan. Jadi objek-objek, katakanlah pariwisata ke depan bisa ditarik sebagai retribusi. Kalau dulu setiap kali ada objek baru mesti didahului Perda dulu. Contoh Museum Kota Lama tidak bisa ditarik retribusi karena menunggu harus ada Perda,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, retribusi, dan pajak sektor pariwisata sangat mendukung peningkatan PAD.

“Sektor ini berada di urutan ketiga PAD Kota Semarang. Retribusi tentunya sektor pariwisata, pajak hotel pajak restoran, maupun tempat hiburan masih sangat mensupport pendapatan asli daerah,” katanya, Rabu (18/10/2023).

Meskipun berada di posisi ketiga, Wing mengatakan, fokus pada infrastruktur dan sarana prasarana (sarpras) yang ada di Kota Semarang terus ditingkatkan. Harapannya, dunia pariwisata di Ibu Kota Jawa Tengah ini akan makin menggeliat.

“Termasuk swasta pun kami imbau agar melengkapi sarpras. Kami yakin dan optimistis dari sektor pendapatan asli daerah sangat terbantu,” ujar Wing menjelaskan pengoptimalan tersebut hingga akhir tahun ini.

Pasalnya pergerakan kunjungan wisatawan pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang diprediksi akan meningkat.

“Bahkan belum liburan, sudah banyak yang datang di Kota Semarang, ini membuktikan sektor pariwisata masih menggeliat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disbudpar Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar mengatakan, setelah penetapan keputusan pajak daerah dan restribusi daerah menjadi peraturan daerah (perda), tarif retribusi harus diubah sesuai aturan yang berlaku.

Samsul menyebut, dalam perkembangan waktu tersebut, retribusi tiket masuk akan mengalami kenaikan. Termasuk biaya sewa kios atau lahan di tempat wisata juga akan dinaikkan.

“Beberapa tempat wisata baru akan mulai diterapkan retribusi,” kata Samsul sambil menyebut sejumlah tempat wisata baru di antaranya, Kampung Jawi dan Kampung Anggrek.

Dia mengatakan, kenaikan ini berdasarkan kajian panjang yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Perhitungan yang matang tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur pariwisata.

“Kenaikan tarif retribusi tentunya akan dibarengi dengan adanya pembangunan peningkatan sarana dan prasarana di tempat wisata,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada 2023 ini, target pendapatan Disbudpar Kota Semarang sebesar Rp 3,395 miliar. Sedangkan, pada 2024 mendatang, target pendapatan Disbudpar Kota Semarang naik menjadi Rp 4,9 miliar. St

You Might Also Like

Gelar Fun Brewing Competition, Ormas MKGR Dorong Peningkatan Produk Kopi di Jawa Tengah
Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Penerbangan pada Angkutan Lebaran 2023
Terima Bantuan Bus Sekolah, Mbak Ita Berharap Bisa Dimanfaatkan Siswa saat Studi Lapangan
Bank Mandiri Bidik Investasi Pembiayaan Hijau di AIPF 2023
145 Bibit Kurma Mulai Ditanam di MAJT, Insya Allah 5 Tahun Lagi Panen 
TAGGED:Genjot PADhidupkan tempat sejarahPemkot Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?