Loading ...

HUT ke-15, Bawaslu Demak Kawal Melekat DPT Pemilu 2024

cek DPT online demak

Jajaran Bawaslu Kabupaten Demak saat mengajak masyarakat cek DPT online, untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com)- Pemilu 2024 kurang 10 bulan lagi. Bersamaan HUT-nya yang ke-15, Bawaslu Kabupaten Demak semakin meningkatkan pengawasan setiap tahapan pemilu. Termasuk pengawalan melekat penyusunan DPT, melalui kegiatan ‘Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih’ langsung di pusat-pusat keramaian massa.

Seperti dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh bersama empat Komisioner Bawaslu yakni Asroni, Amin Wahyudi, Ulinnuha dan Lispiyatun di kawasan Pasar Krempyeng Jalan Bhayangkara Demak, Minggu (9/4). “Setelah mengikuti rakor melalui zoom meeting bersama Bawaslu RI dengan teman-teman panwascam terkait 15 tahun Bawaslu RI, kami langsung Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih on the spot di Pasar Krempyeng,” kata Khoirul.

Lokasi Pasar Krempyeng dipilih karena kawasan tersebut selama Ramadhan ini ramai setiap sorenya oleh masyarakat yang berburu takjil. Sehingga cek DPT online diharapkan dapat menyasar langsung masyarakat, sehingga ketika ditemukan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum namanya dalam daftar pemilih Pemilu 2024, dapat segera diusulkan ke KPU untuk dimasukkan datanya.

“Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih dalam rangka memastikan semua masyarakat yang sudah memenuhi haknya terdaftar. Begitu pun ketika sudah tidak memenuhi syarat harus di-TMS (tidak memenuhi syarat). Sehingga DPT Pemilu 2024 lebih akurat dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya,” imbuhnya.

Melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat on the spot atau langsung bersentuhan dengan masyarakat tersebut, mereka bisa bertanya tentang tahapan penyelenggaraan pemilu. Termasuk sudah atau belumnya mereka terdaftar sebagai pemilih.

“Ketika masyarakat paham saat ini tahapan apa, mereka dapat bersinergi sebagai pengawas partisipatif. Bersama Bawaslu mengawasi tahapan pemilu. Sehingga bila ada dugaan pelanggaran pemilu bisa langsung mengkomunikasikannya dengan PKD atau Panwascam. Atau bisa pula membuat laporan resmi ke Bawaslu,” pungkasnya. rie-she