By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Interpol Terbitkan Red Notice Christopher Stefanus Tersangka dalam Kasus Penipuan Jessica Iskandar
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Interpol Terbitkan Red Notice Christopher Stefanus Tersangka dalam Kasus Penipuan Jessica Iskandar

Jatengdaily.com
Published: 28 Agustus 2023 06:38
Share
Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya kini telah memasukkan nama Christopher Stefanus Budianto alias CSB dalam red notice Interpol. CSB sendiri diketahui saat ini berada di luar negeri.

Adapun penerbitan red notice tersebut atas kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar. CSB kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, Jessica Iskandar merugi hingga Rp 10 Miliar.

“Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara yang kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari laman PMJNews, Senin (28/8/2023).

Trunoyudo menyampaikan bahwasanya red notice yang diterbitkan Interpol terhadap tersangka CSB sudah diterima oleh pihaknya sejak awal Agustus 2023 lalu.

“Red notice terhadap tersangka CSB penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Interpol mengenai keberadaan dari tersangka CSB.

“Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” ucapnya. she 

You Might Also Like

Badminton Swiss Open 2021 Sepi Penonton, Denmark Juara Umum
Kodim 0716/Demak Bantu Penyaluran BTPKLWN
Luar Biasa, 3 Tim Inovasi Semen Gresik Raih Predikat Tertinggi Gold di Ajang ICQCC 2023 China
Pelaku Asusila Anak di Demak Ditangkap, Ternyata Sudah Dilakukan Sejak Tahun 2020
Gapai Masa Depan Cerah Diawali dari Semangat Berjuang
TAGGED:kasus Penipuan Jessica IskandarRed Notice Christopher Stefanus Tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?