By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Jelang Ramadhan, Ratusan Liter Miras Ciu Disita Polisi di Sukoharjo
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jelang Ramadhan, Ratusan Liter Miras Ciu Disita Polisi di Sukoharjo

Jatengdaily.com
Published: 6 Maret 2023 22:37
Share
Polres Sukoharjo amankan ratusan botol ciu. Foto: Polres Sukoharjo
SHARE

SUKOHARJO (Jatengdaily.com)- Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).

Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba  bersama Satsamapta Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 180 botol yang berisikan 270 liter miras jenis ciu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKP Warsino mengungkapkan, 270 liter miras tersebut disita di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pemilik miras tersebut adalah DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 270 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Telukan Grogol,” ujar AKP Warsino dilansir dari laman humas Polda Jateng, Senin (63/2023).

AKP Warsino mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

AKP Warsino menambahkan, mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras ciu ilegal akan dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tipiring, selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. she 

You Might Also Like

Mulai 25 April sampai 31 Mei Semua Perjalanan Kereta Api Penumpang Dibatalkan
Unissula Masuk Peringkat Dunia Versi QS World University Ranking 2025
Kolaborasi SIG dan Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di IKN
KKN Undip di Desa Mendongan Perkenalkan Pengolahan Pupuk Organik
Teliti Amanah Reputasi, Jefri Heridiansyah Dosen STIE Semarang Raih Doktor dari Unissula
TAGGED:Jelang RamadhanRatusan Liter Miras Ciu Disita Polisi di Sukoharjo
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?