By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kakan Kemenag Kecam Penganiyaan Murid MA Pada Guru
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kakan Kemenag Kecam Penganiyaan Murid MA Pada Guru

Last updated: 25 September 2023 20:29 20:29
Jatengdaily.com
Published: 25 September 2023 20:29
Share
Petugas medis saat tengah melakukan penanganan pada luka korban penganiayaan murid di MA di Kebonagung Demak. Foto : ist
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Kepala Kantor Kementeeian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Demak HM Afief Mundzir mengecam penganiayaan seorang murid MA di Kebonagung Demak kepada gurunya, Senin (25/09/2023). Sehubungan itu diminta pihak berwajib menindak sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Apa pun alasannya, perbuatan pelaku tidak bisa dibenarkan. Ini sebuah kejahatan yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami jajaran Kemenag Kabupaten Demak menyampaikan keprihatinan yang mendalam,” ujarnya, saat dihubungi via HP, usia menjenguk korban di RS Kariadi Semarang.

Kabar baiknya, lanjut Afief Mundzir, korban yakni Ali Fatkhur Rohman sudah sadarkan diri setelah tindakan medis penjahitan luka di lengan kiri. “Meski dengan suara pelan, namun beliau bisa diajak komunikasi. Untuk luka di leher belakang, tidakan menunggu hasil pemeriksaan (rontgen) bagian tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena peristiwa penganiayaan terjadi di institusi madrasah dan pada jam belajar, menurut Afief Mundzir, maka segala pembiayaan menjadi tanggungjawab Kemenag Kabupaten Demak. Hingga proses recovery dan normal kembali.

Mengenai tindakan MAR, disebutkan, menjadi corengan dunia pendidikan. Karenanya harus menjadi koreksi bersama, bahwa pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggungjawab guru di sekolah atau madrasah, namun ada pula peranserta masyarakat dan orang tua.

“Ketika guru menegur siswa karena adanya pelanggaran, hendaknya dapat diterima sebagai hal yang mendidik. Jangan sampai ada guru takut menegur, karena khawatir efek selanjutnya dari pihak siswa atau orangtua. Ini akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan, pelaku kini sedang dalam pengejaran Satreskrim Polres Demak. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan MAR, dihimbau segera menginformasikan kepada Polres Demak. * Rie-St

You Might Also Like

Rumah Ditinggal Penghuni Ludes Terbakar
Mantan Model & DJ Rhere Valentina Meninggal
Sebanyak 40 Mahasiswa Unissula Terima Akun Beasiswa KIPK
Perempuan Bangsa jadi Pilar Kemenangan PKB
Tingkatkan Daya Adaptasi Masyarakat untuk Hadapi Perubahan
TAGGED:murid di MA di Kebonagung Demak. Foto : istpada luka korban penganiayaanPetugas medisTengah melakukan penanganan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?