in

Kakan Kemenag Kecam Penganiyaan Murid MA Pada Guru

Petugas medis saat tengah melakukan penanganan pada luka korban penganiayaan murid di MA di Kebonagung Demak. Foto : ist

DEMAK (Jatengdaily.com) – Kepala Kantor Kementeeian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Demak HM Afief Mundzir mengecam penganiayaan seorang murid MA di Kebonagung Demak kepada gurunya, Senin (25/09/2023). Sehubungan itu diminta pihak berwajib menindak sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Apa pun alasannya, perbuatan pelaku tidak bisa dibenarkan. Ini sebuah kejahatan yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami jajaran Kemenag Kabupaten Demak menyampaikan keprihatinan yang mendalam,” ujarnya, saat dihubungi via HP, usia menjenguk korban di RS Kariadi Semarang.

Kabar baiknya, lanjut Afief Mundzir, korban yakni Ali Fatkhur Rohman sudah sadarkan diri setelah tindakan medis penjahitan luka di lengan kiri. “Meski dengan suara pelan, namun beliau bisa diajak komunikasi. Untuk luka di leher belakang, tidakan menunggu hasil pemeriksaan (rontgen) bagian tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena peristiwa penganiayaan terjadi di institusi madrasah dan pada jam belajar, menurut Afief Mundzir, maka segala pembiayaan menjadi tanggungjawab Kemenag Kabupaten Demak. Hingga proses recovery dan normal kembali.

Mengenai tindakan MAR, disebutkan, menjadi corengan dunia pendidikan. Karenanya harus menjadi koreksi bersama, bahwa pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggungjawab guru di sekolah atau madrasah, namun ada pula peranserta masyarakat dan orang tua.

“Ketika guru menegur siswa karena adanya pelanggaran, hendaknya dapat diterima sebagai hal yang mendidik. Jangan sampai ada guru takut menegur, karena khawatir efek selanjutnya dari pihak siswa atau orangtua. Ini akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan, pelaku kini sedang dalam pengejaran Satreskrim Polres Demak. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan MAR, dihimbau segera menginformasikan kepada Polres Demak. * Rie-St

Written by Jatengdaily.com

Sakit Hati Ditegur, Murid MA di Demak Nekad Aniaya Guru

Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik, PWI Bertekad Mengawal Pemberitaan Berkualitas dan Berimbang