By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kasus Dugaan Penyebaran Hoax Denny Indrayana Naik Penyidikan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kasus Dugaan Penyebaran Hoax Denny Indrayana Naik Penyidikan

Last updated: 27 Juni 2023 10:23 10:23
Jatengdaily.com
Published: 27 Juni 2023 10:23
Share
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers. Foto: PMJnews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polri menyampaikan kasus dugaan penyebaran hoax yang diduga dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan.

“(Kasus dugaan penyebaran hoaks diduga dilakukan Denny Indrayana) sudah tahap penyidikan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Menurut Agus, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan mendalami soalnya adanya sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah terkait unggahan Denny tersebut.

“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendalami adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW,” ujar Shandi dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/6/2023).

Adapun terlapor yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut diantaranya 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb. she 

You Might Also Like

Lima Tokoh Nasional Kuliti Hitam Putih Ganjar
Giliran Provinsi Banten Ajukan PSBB
Banjir di Demak, Belasan Ribu Warga Diungsikan sampai Hari Ini
Gagas Reformasi Regulasi Demi Keselamatan Pasien BPJS, dr. Dody Suhartono Raih Gelar Doktor Hukum
Akibat Konsleting Listrik, Dua Rumah Warga Miri Sragen Ludes Terbakar
TAGGED:Denny Indrayana hokaspenyidikan hoaks
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?