By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kasus Meninggalnya Tahanan di Banyumas, Anggota Polri Yang Terlibat Ditahan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kasus Meninggalnya Tahanan di Banyumas, Anggota Polri Yang Terlibat Ditahan

Last updated: 17 Juli 2023 15:31 15:31
Jatengdaily.com
Published: 17 Juli 2023 15:25
Share
Kapolda Jateng. Foto: humas Polda
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26) salah seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas

Kapolda menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas.

“Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu,” kata Kapolda ungkap Kapolda saat door stop di depan media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023) dilansir dari humas Polda Jateng.

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan,” jelas Kapolda

Kapolda menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum. ”Tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, tapi tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan cara yang melanggar hukum,” tegasnya.

Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

”Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik,” pungkasnya. she

You Might Also Like

PKM Semarang Raya Mendesak Dilakukan
Dampak Abaikan Prokes, Kasus COVID-19 Harian Catat Angka Tertinggi
Jadi Bank Terbaik, Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia di 2023 versi Euromoney
Terpilih Aklamasi, Wahib Pribadi Pimpin PWI Demak Gantikan Hasan Hamid
Pasca Tanggul di Pelabuhan Tanjung Emas Jebol, Dilakukan Penambalan Permanen
TAGGED:11 Anggota Polri Diduga TerlibatKapolda JatengKasus Meninggalnya Tahanan di Banyumas
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?