By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kecelakaan Lalin Tinggi, Ditlantas Polda Jateng Gunakan ETLE untuk Tindak Pelanggar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kecelakaan Lalin Tinggi, Ditlantas Polda Jateng Gunakan ETLE untuk Tindak Pelanggar

Last updated: 10 Juli 2023 16:11 16:11
Jatengdaily.com
Published: 10 Juli 2023 16:11
Share
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah menyebutkan kejadian kecelakaan lalu lintas (lalin) di 35 kabupaten/kota memiliki tingkat fatalitas yang tergolong tinggi. Sebanyak 90 warga yang meninggal dunia karena terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama sebulan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan kejadian kecelakaan lalu lintas dapat ditekan bila ada penegakan aturan menggunakan alat ETLE. Pihaknya telah memerintahkan semua personelnya guna menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan peralatan CCTV yang terkoneksi dengan sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Jumlah fatalitas korban laka dalam satu hari ada 5-6 orang meninggal dunia. Kemudian dalam sebulan orang yang meninggal sampai 90. Untuk operasi kali ini sasaran kita semata untuk mengurangi angka fatalitas korban laka. Salah satunya dengan menegakan aturan memakai sistem pengawasan yang terhubung dengan ETLE,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Senin (10/7).

Selama rentang waktu 10-23 Juli 2023, katanya tilang ETLE akan diberlakukan menyeluruh di 35 kabupaten/kota. Dia meminta kepada para personelnya untuk menegakan aturan dalam tilang ETLE sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Setiap personel Satlantas, katanya telah diarahkan untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan menghindari perilaku kontra produktif. Perilaku kontra produktif yang ia maksud dengan tidak menunjukkan sikap arogansi maupun sewenang-wenang.

“Pesan saya, satu utamakan faktor keamanan dan keselamatan sesuai SOP. Hindari tindakan yang kontraproduktif, tidak arogansi dan sewenang-wenang di lapangan,” ungkapnya.

Dia juga menyarankan supaya personel Satlantas menindak memakai cara yang humanis. Dengan begitu, menurut Agus operasi patuh candi bisa menunjukkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

“Selanjutnya perlu penegakan hukum yang humanis, tegas dan menjunjung tinggi HAM. Terakhir lakukan operasi dengan baik,” tutup Agus. adri-she

You Might Also Like

Terobosan Mbak Ita lewat SemBiz 2023 Mendapat Apresiasi Kalangan Akademisi
Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang
Pengurus LAZISMA Dilantik, Pengelola Zakat Didorong Terus Berinovasi
Tingkatkan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan Bangsa
Vaksin Sinovac dari China Disimpan di Bio Farma Bandung
TAGGED:ditlantas polda jatengETLE untuk Tindak PelanggarKecelakaan Lalin Tinggi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?