Kejahatan Konvensional di Jateng Turun 2,2 Persen, Kasus Transnasional Meningkat 27,7 Persen
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi saat menggelar acara refleksi akhir tahun di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (29/12).Foto:dok.
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polda Jawa Tengah mencatat angka kejahatan atau penegakan hukum mengalami peningkatan seiring bertambahnya kegiatan masyarakat yang terjadi sepanjang tahun 2023. Tercatat ada 460 kasus kejahatan transnasional yang bermunculan belakangan ini.
“Seperti yang saya sampaikan dengan kondisi akhir tahun dinamika masyarakat meningkat seiring meningkatnya tindak pidana di wilayah kita. Ini hukum kausalitas yang tidak bisa kita hindarkan,” kata Kapolda Jateng Ahmad Luthfi saat menggelar acara refleksi akhir tahun di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (29/12).
Terkait tindak pidana konvensional ada tren penurunan 2,2 persen. Adapun yang dimaksud konvensional yakni kejahatan yang dilakukan para pelaku menggunakan cara yang masih manual misalnya pembacokan dan sejenisnya.
Menurut Kapolda, walaupun tindak pidana konvensional berkurang, namun aksi kejahatan transnasional mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 27,7 persen.
“Pelaku kejahatan konvensional menurun karena sudah ditinggalkan. Masyarakat terutama dunia kejahatan sudah pintar mana kira-kira lebih menguntungkan”
“Tren kejahatan konvensional mengalami penurunan 2,2 persen atau menjadi 193 kasus. Tapi transnasional naik 27,7 persen atau 460 kasus seperti teroris, perdagangan orang, dan narkoba,” tuturnya.
Meningkatnya dinamika masyarakat tersebut juga membuat kejadian kriminalitas baik umum maupun khusus mengalami peningkatan diantaranya premanisme, penipuan, pemerasan, serta kejahatan di bidang Cyber dengan modus yang berubah-ubah.
Untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, Kapolda telah memerintahkan jajarannya untuk upaya penegakan hukum dan memberikan tindakan tegas terukur bagi para pelaku kejahatan.
“Saya ingin para pelaku kejahatan tidak ada ruang untuk melakukan aksinya di wilayah Jawa Tengah,” tegasnya.
Kemudian selama tahun ini indeks kejahatan yang bermunculan di Jawa Tengah masih banyak dari kasus penipuan. Lalu ada kasus penyalahgunaan narkotika menempati ranking pertama yang mana tahun ini ada 1.900 kasus dibandingkan tahun kemarin yang jumlahnya hampir mirip.
“Kasus curat juga jadi prioritas kami bersama tim Jatanras dan Dirkrimum,” tutupnya.adri-St
