By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kemlu Sebut Dari 133 Hanya 4 Orang WNI di Palestina dan Israel Yang Mau Dievakuasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kemlu Sebut Dari 133 Hanya 4 Orang WNI di Palestina dan Israel Yang Mau Dievakuasi

Last updated: 16 Oktober 2023 06:22 06:22
Jatengdaily.com
Published: 16 Oktober 2023 06:22
Share
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha. Foto: kemlu.go.id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menginformasikan bahwa dari 133 orang WNI yang tinggal di Palestina dan Israel, hanya 4 orang yang mau dievakuasi dan kembali ke Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaksan bahwa 129 WNI memilih tidak dievakuasi mungkin untuk saat ini masih merasa aman dengan tempat tinggalnya.

“Berdasarkan informasi terakhir dari 133 tersebut hanya 4 yang ingin meninggalkan wilayah. Karena mungkin merasa aman,” ungkapnya di Kemlu RI, dilansir dari laman humas Polri, Senin (16/10/2023).

Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pihak dia sudah berusaha untuk mengembalikan WNI yang ada disana, tetapi baru 4 yang bisa diajak kembali sedangkan 129 laiinya masih disana, Judha juga menjelaskan bahwa tugas negara yaitu melindungi warga negaranya dan tidak dapat memaksa untuk melakukan evakuasi.

Baca juga: Kemlu Siapkan Evakuasi WNI, Imbas Konflik Palestina-Israel

“Sekali lagi perlu kami tegaskan bahwa tugas negara adalah mengamankan melindungi warga negara kita dari wilayah bahaya ke wilayah aman sesuai UU 37 Tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri namun sifatnya adalah by concern,” jelasnya.

“Kami tidak bisa memaksa, pilihan terakhir dipulangkan kepada masing-masing WNI. Tugas kami adalah memberikan informasi mengenai assessment situasi keamanan termasuk kondisi ke depan namun pilihan dipulangkan tergantung masing-masing,” jelas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.

Masih dari keterangannya, dari 133 WNI itu, pemerintah RI sudah melakukan zoom meeting untuk memantau kondisi WNI di sana agar tidak terjadi apa yang tidak diinginkan dan menyampaikan kondisi yang terjadi di negara yang bersitegang tersebut. she 

You Might Also Like

SIG Bukukan Laba Rp450,36 Miliar
Dorong Partisipasi Warga di Pilkada 2024, Irfan Setiawan Tempelkan Poster HAKI
Gugah Semangat Mahasiswa KKN, Menteri Wihaji: Bangun Desa Lewat Gagasan, Bukan Sekadar Papan Nama
Tiket KA untuk Lebaran Mulai Dijual
Pakai Helikopter, BNPB Salurkan 100 Ton Bantuan Logistik Pascagempa Sulbar
TAGGED:evakuasi WNI Palestinakemlu
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?