By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kesadaran Politik Seniman Harus Dibangun
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kesadaran Politik Seniman Harus Dibangun

Jatengdaily.com
Published: 9 Desember 2023 05:46
Share
Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah Gunoto Saparie ketika memberikan cendera mata kepada KPU Jawa Tengah yang diwakili Nurhayati.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kesadaran politik di kalangan seniman dan budayawan perlu dibangun. Agar dengan demikian, mereka akan menjadi pemilih yang berdaulat, mandiri, dan rasional dalam Pemilu 2024.

Demikian Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah Gunoto Saparie ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Seniman di Ruang Audio-Visual Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Jumat, 8 Desember 2023.

Menurut Gunoto, melalui sosialisasi ini juga diharapkan Rpartisipasi para seniman dan budayawan dalam pemilu meningkat. Karena mereka telah mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Pemilu.

Gunoto berpendapat, dalam sosialisasi pemilu KPU dapat memanfaatkan kesenian, antara lain musik, teater, tari, sastra, dan seni rupa. Baik kesenian modern maupun tradisional.

“Dalam hal ini apa yang dilakukan KPU Jawa Tengah dalam menyosialisasikan pemilu melalui kesenian patut diapresiasi. Misalnya, hari-hari ini KPU Jawa Tengah tengah merencanakan penerbitan antologi puisi tentang pemilu dan lomba karikatur tentang pemilu juga, ” ujarnya.

Nurhayati dari KPU Jawa Tengah membahas kategori pemilih. Ada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Mereka yang masuk DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menggunakan e-KTP. Mereka menggunakan hak pilih di TPS sesuai dengan alamat yang tertera dalam e-KTP,” katanya.

Nurhayati mengingatkan agar pemilih DPK menggunakan hak pilih di TPS di satu jam terakhir sepanjang surat suara masih tersedia. Selain itu, pada saat hari pemungutan suara dicatat oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam daftar hadir di TPS dan dilaporkan kepada KPU kabupaten dan kota. St

You Might Also Like

Cuaca Buruk, Tiga Kapal Tongkang Kandas di Pelabuhan Tanjung Emas
Edukasi PSDKU Undip Kampus Rembang, Perajin Kerupuk Gendar Turusgede Siap Tinggalkan Boraks
20 WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar Telah Dibebaskan
Anggaran Rp 1 Miliar Percepatan Pembangunan 2021
Data Kependudukan Terintegrasi Harus Mampu Mengakselerasi Pembangunan SDM Nasional
TAGGED:Harus DibangunKesadaran Politik Seniman
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?