By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini

Jatengdaily.com
Published: 24 Oktober 2023 10:53
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) rencananya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri hari ini Selasa (24/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut berdasarkan surat yang diterima oleh pihaknya pada hari Senin (23/10/2023) kemarin atas permintaan Firli Bahuri.

“Betul (permintaan FB diperiksa di Mabes). Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023) dilansir dari laman humas polri.

Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan juga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terkait permohonan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB, sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Adapun surat tersebut merupakan tindak lanjut yang merujuk pada surat panggilan sebelumnya dari tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri yang dilayangkan pada hari Jumat (20/10/2023) lalu. she 

You Might Also Like

Pemerintah Perlu Meningkatkan Pelayanan Teknologi Bayi Tabung
Ramadan Muliakan Yatim Bersama Dompet Dhuafa, Ustaz Erick Yusuf dan Dwiki Dharmawan
Mahasiswa KKN UNDIP Beri Pelatihan Pembuatan Jamu
Indonesia Terdepan Membela Palestina
Dosen PPKN Unnes Beri Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila melalui Pendidikan Bela Negara di SMK Texmaco
TAGGED:kasus SYLKetua KPK Firli Bahuri Diperiksa
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?