By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lagi, Bupati Ajak Gempur Rokok Ilegal
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lagi, Bupati Ajak Gempur Rokok Ilegal

Last updated: 24 Juli 2023 06:35 06:35
Jatengdaily.com
Published: 24 Juli 2023 06:35
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Demak Dra Endah Cahya Rini MM saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Foto: sari jati
SHARE
DEMAK (Jatengdaily.com)- Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE kembali mengajak masyarakat memerangi peredaran rokok ilegal alias tak bercukai resmi. Kali ini giliran kelompok pedagang kaki lima di kawasan Taman Parkir Wisata Tembiring Jogo Indah yang digandeng, untuk bersama menggempur rokok ilegal.
Pada acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai gelaran Dinas Kominfo Kabupaten Demak, Bupati Eisti’anah menyampaikan, rokok memang tidak baik bagi kesehatan. Namun bila ‘terpaksa’ mengonsumsinya, hendaknya beli yang bercukai resmi.
“Karena sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikembalikan ke daerah, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,”  kata bupati, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Demak Dra Endah Cahya Rini MM, Minggu (23/7/2023).
Rokok bercukai ilegal, menurut bupati, sebenarnya mudah dikenali. Biasanya dijual dengan harga murah. “Kalaupun ada pita cukainya, tidak ada hologramnya. Atau dipasang pita cukai tapi bekas, atau tidak sesuai peruntukannya,” imbuh bupati.
Kabupaten Demak mendapatkan DBHCHT besar karena   Demak hasilkan tembakau dan memproduksi produk yang berbahan baku tembakau. DBHCHT dikembalikan ke masyarakat. Dengan pembagian 50 persen  untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen lagi  untuk bidang kesehatan.
“Semakin banyak beli rokok bercukai resmi hasilnya dikembalikan ke masyarakat. Maka itu mari bersama kita Gempur Rokok Ilegal. Bila Bapak dan Ibu PKL ditawarin berjualan rokok ilegal tolak saja. Atau laporkan ke Satpol PP yang rutin berpatroli di kawasan Tembiring ini,” tandas bupati. rie-she 

You Might Also Like

Baznas Jateng Kalengkan 34 Sapi untuk Dibagikan Kepada Mustahik
Teladani Sunan Bayat, Pejabat Harus Andhap Asor
Ketua IKA Unissula Siap Bersinergi dan Majukan Organisasi
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023
Rapat Paripurna Virtual, Ganjar Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020
TAGGED:bupati demakGempur Rokok Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?