By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lagi, Bupati Demak Ajak PKL Gempur Rokok Ilegal
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lagi, Bupati Demak Ajak PKL Gempur Rokok Ilegal

Last updated: 23 Juli 2023 18:29 18:29
Jatengdaily.com
Published: 23 Juli 2023 18:29
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Demak Dra Endah Cahya Rini MM saat memberikan pertanyaan berhadiah kepada PKL kawasan Tembiring Jogo Indah terkait DBHCHT.
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE kembali mengajak masyarakat memerangi peredaran rokok ilegal alias tak bercukai resmi. Kali ini giliran kelompok pedagang kaki lima di kawasan Taman Parkir Wisata Tembiring Jogo Indah yang digandeng, untuk bersama menggempur rokok ilegal.

Pada acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai gelaran Dinas Kominfo Kabupaten Demak, Bupati Eisti’anah menyampaikan, rokok memang tidak baik bagi kesehatan. Namun bila ‘terpaksa’ mengonsumsinya, hendaknya beli yang bercukai resmi.

“Karena sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikembalikan ke daerah, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata bupati, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Demak Dra Endah Cahya Rini MM, Minggu (23/7).

Rokok bercukai ilegal, menurut bupati, sebenarnya mudah dikenali. Biasanya dijual dengan harga murah. “Kalaupun ada pita cukainya, tidak ada hologramnya. Atau dipasang pita cukai tapi bekas, atau tidak sesuai peruntukannya,” imbuh bupati.

Kabupaten Demak mendapatkan DBHCHT besar karena Demak hasilkan tembakau dan memproduksi produk yang berbahan baku tembakau. DBHCHT dikembalikan ke masyarakat. Dengan pembagian 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen lagi untuk bidang kesehatan.

“Semakin banyak beli rokok bercukai resmi hasilnya dikembalikan ke masyarakat. Maka itu mari bersama kita Gempur Rokok Ilegal. Bila Bapak dan Ibu PKL ditawarin berjualan rokok ilegal tolak saja. Atau laporkan ke Satpol PP yang rutin berpatroli di kawasan Tembiring ini,” tandas bupati. rie-yds

You Might Also Like

Butuh Konsistensi dalam Peningkatan Kualitas SDM di Wilayah 3T
Tak Kuat Angkat Barbel 210 Kg, Binaragawan Justin Vicky Meninggal
Dosen FTI Unissula Benahi Sistem Kelistrikan Masjid di Manggihan
Presiden Hadiri Pelantikan DPR dan DPD Terpilih Masa Jabatan 2024-2029
Gubenur Jateng Tegaskan Tidak Boleh Ada Penambangan di Kawasan Gunung Slamet
TAGGED:bupati demakrokok ilegal demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?