By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Mahfud Minta Polisi Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mahfud Minta Polisi Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg

Last updated: 29 Mei 2023 10:19 10:19
Jatengdaily.com
Published: 29 Mei 2023 10:19
Share
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: polkam.go id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian dan Mahkamah Kontitusi (MK) mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).

Alasannya, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus sebagai rahasia negara.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny Indrayana ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tutur Mahfud lewat cuitan di akun Twitter seperti dilansir dari laman PMJNews, Senin (29/5/2023).

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” sambungnya.

Mahfud melanjutkan, dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.

Dirinya juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” ujarnya.

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” tandasnya. she 

You Might Also Like

Berbagi Pengalaman, Mbak Ita Beberkan Strategi Turunkan Kasus Stunting di Kota Semarang
Dilempar Bensin, Mobil Dinas Bupati Tegal Nyaris Terbakar
Undip Gelar Seminar Rumah Mitigasi Gempa
Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 di Ajang CSR Awards 2023
Karantina 78 WNI Kru Kapal Diamond Princess hingga 19 Februari
TAGGED:Bocornya Informasi Sistem PilegMahfud MDMenkopulhukam
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?