By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Maksimalkan Pencegahan dan Perlindungan Peserta Didik untuk Tekan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Maksimalkan Pencegahan dan Perlindungan Peserta Didik untuk Tekan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Last updated: 5 Mei 2023 16:07 16:07
Jatengdaily.com
Published: 5 Mei 2023 10:03
Share
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Maksimalkan fungsi pencegahan dan perlindungan dengan menyegerakan pelaksanaan sejumlah instrumen hukum dan kebijakan, agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Perangkat hukumnya sudah ada meski kebijakan pendukungnya terus dilengkapi, para pemangku kebijakan harus meningkatkan kepedulian pada upaya pencegahan perlindungan peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis catatan kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari-April 2023. Tercatat ada 15 kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan baik di sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama.

Menurut Lestari, tantangan tersebut harus dijawab dengan penguatan political will para pemangku kepentingan dalam menjalankan sejumlah kebijakan.

Kesiapan para aparat hukum dalam menerapkan sejumlah aturan hukum terkait tindak kekerasan seksual, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus benar-benar dipastikan.

Apalagi, tambah Rerie yang anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, masyarakat semakin terbuka dalam merespon berbagai dugaan kasus kekerasan seksual di masyarakat.

Jangan sampai, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap sejumlah dugaan kasus tindak kekerasan seksual, tidak mampu direspon dengan baik oleh para aparat penegak hukum.

Rerie sangat berharap berbagai dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dapat segera diatasi dengan langkah yang tepat oleh para pemangku kepentingan, sehingga masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik, dapat terjamin.St

You Might Also Like

Sebagian Besar Jateng Potensi Hujan Sedang hingga Lebat
Per 1 September, Hendi Hapus Sanksi Administrasi Denda Pajak
Pantau Pasokan BBM saat Mudik, Menteri ESDM dan Dirut PT Pertamina Kunjungi Langsung SPBU Tol Jateng
Kabupaten Pekalongan Juara Umum Festival Aswaja se-Jateng, Inilah Daftar Juaranya
KAI Hadirkan Kelas Mewah, Kereta Suite Class Compartment Resmi Dirangkaikan pada KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025
TAGGED:di Lingkungan PendidikanMaksimalkan PencegahanPerlindungan Peserta DidikTekan Tindak Kekerasan Seksual
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?