By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masuk Ranah Pidana, Mbak Ita Ingatkan Masyarakat Tidak Membakar Ilalang atau Sampah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masuk Ranah Pidana, Mbak Ita Ingatkan Masyarakat Tidak Membakar Ilalang atau Sampah

Last updated: 23 Oktober 2023 08:10 08:10
Jatengdaily.com
Published: 23 Oktober 2023 08:10
Share
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ilalang atau sampah, Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ilalang atau sampah, terlebih untuk keperluan membuka lahan. Hal tersebut ia tegaskan menyusul terjadinya kebakaran lahan kosong yang tidak jauh dari TPA Jatibarang Zona 4 tepatnya di daerah Dawung Kedungpane pada Minggu (22/10).

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Semarang, dan juga perangkat kelurahan Kedungpane menemukan patok-patok dan gubug (rumah dari bambu). Hal tersebut membuat Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menduga ada yang sengaja membakar lahan kosong tersebut.

“Tadi saya mendapat update, bahwa di perbatasan tanah masyarakat dan TPA Jatibarang ada yang terbakar. Itu berupa ilalang dan tanaman jagung. Kemudian teman-teman dari Damkar dan BPBD, juga perangkat kelurahan Kedungpane menyisir dan menemukan di wilayah Dawung,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita.

“Ternyata di sana ditemukan ada patok-patok dan gubug, kemudian seperti dibakar. Istilahnya seperti disengaja, atau untuk membuka lahan itu kemudian dibakar. Tapi karena cuaca seperti ini sehingga sampai ke mana-mana. Dan ini sangat membahayakan wilayah Jatibarang apalagi sangat dekat dengan zona 4,” imbuhnya.

Menindak lanjuti temuan tersebut, wali kota perempuan pertama di kota Semarang itu pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut. Dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memonitoring wilayahnya masing-masing. Sehingga, hal yang sama seperti ini tidak terulang kembali.

“Tadi kami minta pada pak Camat, mungkin akan dicari terkait siapa yang membakar di situ. Saya juga menghimbau kepada masyarakat, juga lurah dan camat untuk memonitor. Karena kalau sampai ke mana-mana (apinya) akan membahayakan semuanya,” terang Mbak Ita.

Lebih lanjut, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar ilalang ataupun sampah di wilayah kota Semarang. Terlebih lagi, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan juga Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

“Sebenarnya, itu kan masuk ranah pidana, dan kalau itu sengaja membakar ada aturannya. Contoh seperti di Kalimantan, dari KLHK juga ada pidana. Saya minta kepada para lurah untuk mensosialisakan, karena memang masyarakat kadang-kadang enggak paham dengan aturan itu,” pungkasnya. St

You Might Also Like

PSIS Berharap Jadwal Baru Liga 1 Segera Keluar
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto Dorong Pelaku Penganiayaan Terhadap Dokter Puskesmas Dipidanakan
Seperti Karnaval, Ribuan Warga Cilacap Berhamburan Keluar Rumah Sambut Ganjar
Penguatan Data Raperda Perhubungan, Komisi D Studi Banding ke Cirebon
Presiden Minta Bandar dan Pengedar Narkotika Dihukum Berat
TAGGED:Ingatkan MasyarakatMasuk Ranah PidanaMbak ItaTidak Membakar Ilalang atau Sampah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?