By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Pungli di KUA
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Pungli di KUA

Last updated: 3 Agustus 2023 03:56 03:56
Jatengdaily.com
Published: 3 Agustus 2023 03:56
Share
Zainal Mustamin. Foto: kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik pungutan liar (pungli) di kantor urusan agama (KUA) ke aplikasi PUSAKA.

“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dilansir dari laman PMJNews, Kamis (3/8/2023).

Pernyataan Zainal tersebut merespons adanya laporan dugaan pungli di KUA Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut.

Zainal menegaskan pihak KUA tidak akan mentoleransi setiap praktik pungli, dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan.

Menurut dia, praktik pungli bertentangan dengan program yang tengah digaungkan Kemenag RI yakni revitalisasi KUA. Program ini tidak hanya membangun fisik, tapi pembenahan layanan.

Revitalisasi KUA demi mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

“Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentoleransi,” terang Zainal.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA.

Pertama, untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Kemudian yang ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, serta keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

 

You Might Also Like

Naik Motor, Presiden Jokowi Ajak Para Influencers dan Artis Tinjau Jalan Tol IKN
Polres Purbalingga Amankan Oknum Guru Pelaku Asusila Terhadap Tujuh Siswi
Mahasiswa KIPK Didorong Terus Berprestasi
TIS Energy Ajak Pelajar Kenali Industri Migas dan Energi Berkelanjutan 
Peringkat Webometrics Unissula Tembus 10 Besar Nasional
TAGGED:kemenagPungli di KUA
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?