By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Membersihkan Harta dengan Zakat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsSorotTausiyah

Membersihkan Harta dengan Zakat

Last updated: 18 April 2023 14:32 14:32
Jatengdaily.com
Published: 18 April 2023 14:32
Share
Drs Muhammad Muhtar Arifin Sholeh MLib
SHARE

Oleh: Drs Muhtar Arifin Sholeh MLib.

MENUNAIKAN zakat menjadi salah satu kewajiban umat Islam. Disamping karena bagian dari rukun Islam, juga karena banyak keutamaannya.

Diantara keutamaan yang disebutkannya adalah untuk membersihkan harta dari hak orang lain. Sebagaimana makna zakat dari segi bahasa yaitu membersihkan atau mensucikan. Bisa juga berarti bertambah atau berkembang. Sehingga keutamaan zakat seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an yaitu membersihkan harta dari hak orang lain. Karena di dalam harta kita ada hak orang miskin yang harus kita keluarkan.

Selain itu menurut pemaparannya keutamaan lain dari membayar zakat yaitu dapat membersihkan perasaan rakus atau perasaan pelit. Selain karena keutamaan tersebut, dirinya juga mengingatkan karena sebentar lagi umat Islam akan menunaikan zakat fitrah. Yaitu zakat yang dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri.

Membayar zakat harus sesuai dengan ketentuannya. Zakat fitrah adalah zakat yang dibayarkan pada saat sebelum Idul Fitri. Idul Fitri ini bermakna makan-makan, sehingga zakat yang dikeluarkan adalah dalam bentuk makanan dengan ukuran 2,5 kg atau 3 liter. Karena kita di Indonesia makanan utamanya adalah nasi maka zakat berupa beras yang kemudian diberikan kepada fakir miskin supaya mereka di Hari Raya Idul Fitri fakir miskin juga dapat merayakannya.

Dalam membayarkan beras sebagai wujud zakat fitrah sebaiknya dengan beras yang biasa dikonsumsi. Jadi beras yang digunakan adalah yang biasa dimakan. Karena Allah berfirman berikanlah sesuatu kepada orang lain apa-apa yang kalian senangi. Jadi apa-apa yang kalian senangi di sini adalah dengan jenis beras yang biasa di rumah kita konsumsi. she 

Penulis: Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Unissula.

 

You Might Also Like

Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Jokowi Tunjuk Harvick Hasnul Qolbi Mentan Ad Interim
Mereview Olahraga Nasional, Prioritas atau Terpinggirkan?
Bisnis Karaoke di Sekitar MAJT Menjamur, Ormas se-Jateng Tempuh Somasi
Ramadan Tenang! Pertamina Gelontorkan 710 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Semarang dan Muria Raya
Disulap Jadi Kerajinan Cantik, Atikoh Borong Sekarung Bonggol Jagung
TAGGED:Membersihkan Harta Dengan ZakatMuhtar Arifin Sholeh
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?