Mencuri HP Rombongan Wisata Religi di MAJT, Tarisa Diproses Hukum di Polsek Gayamsari.

Pelaku didampingi suami saat diinterogasi Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, Akp Pol Mashadi MH.Foto:dok
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tarisa Amanda Nuraini (21), seorang wanita yang beralamat di Jalan Palebon, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, kini harus berurusan dengan Polsek Gayamsari, Kota Semarang, terkait tindak kejahatan yang dilakukan.
Dia ditangkap oleh petugas keamanan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), ketika sedang menggasak dua handphone (HP), milik dua wisatawan yang ditinggal di dalam bus, ketika menikmati keindahan wisata religi di kawasan MAJT.
Peristiwa kriminal tersebut terjadi, Rabu, 20 Desember 2023, pukul 19.00. Aksi nyopet di MAJT yang dilakukan oleh wanita yang sedang hamil enam bulan ini langsung diketahui petugas keamanan yang sigap dan langsung menangkap tersangka di dalam bus.
Korban, pemilik 2 HP, bernama Lia Angelia, warga Desa Pekalongan, RT 6, RW 01 Batealit Jepara dan Muhammad Fakhri Huseini dengan alamat sama. Keduanya merupakan rombongan wisata religi dari SDN 1 Jepara.
Didampingi suaminya, Dava Aufarul Arkan (20), Tarisa, pada Selasa (26/12/2023), dihadirkan oleh Tim Reskrim Polsek Gayamsari yang dipimpin Kanit Akp Pol Mashadi MH, ke MAJT, untuk menjalani proses interogasi dan menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Pelaku membenarkan telah mencuri 2 buah hp merk XIAOMI, milik pengunjung MAJT, saat bus kosong penumpang, di parkiran MAJT.
Suami pelaku, Dava Aufarul Arhan bersumpah benar-benar tidak mengetahui kejahatan yang dilakukan istrinya. Sebab, dia yang bekerja sebagai buruh, sebenarnya upahnya sudah cukup untuk memenuhi kehidupan rumah tangganya.
Dava berjanji akan membina istrinya saya dengan sebaik-baiknya agar tidak mengulangi perbuatannya dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MAJT.
“Saya siap dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan saya secara hukum maupun sosial,” kata Farisa, saat membacakan dan menandatangani pernyataan.
Pengurus PP MAJT yang hadir, antara lain Sekretris Drs KH Muhyiddin, M.Ag, Wakil Sekretaris Drs H Istajib AS, Wakil Bendahara Drs H Eman Sulaeman, MH dan Ketua Humas H Isdiyanto, SIP.
Sekretaris PP MAJT Drs KH Muhyiddin, M.Ag kepada pers, menyesalkan terjadinya kasus pencurian di kawasan masjid yang bersangkutan sudah lama diincar pihak keamanan MAJT. Alhamdulilah tim keamanan bisa bertindak cepat dan tepat.
“MAJT berharap dalam kasus ini diproses hukum untuk memberi efek jera kepada siapapun yang mencoba mengganggu keamanan MAJT. Maka kami berkoordinasi dengan Polsek Gayamsari,” tegasnya.
Drs Eman Sulaeman MH menambahkan, siapapun diharapkan tidak coba-coba mengganggu keamanan di MAJT. Sebab, tim keamanan yang dibentuk merupakan personil pilihan yang bekerja profesional. “Terbukti begitu sekali ada kasus pencopetan, pelaku langsung tertangkap,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Gayamsari Akp Mashadi MH, merespons positif atas proaktif MAJT yang menyerahkan pelaku ke Polsek Gayamsari. Secara otomatis, kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. St