Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Korban Penganiayaan di Kendal

kuburan

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

KENDAL (Jatengdaily.com)- Polres Kendal memeriksa 18 orang, termasuk di dalamnya oknum aparat yang diduga ikut melakukan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Jimy Anton karena dituduh mencuri. Saat ini makam korban di desa Trisobo, Boja, Kabupaten Kendal dibongkar pada Senin (24/7/2023) dan jenazah diambil untuk dilakukan autopsi.

“Perkembangan dalam kasus ini, kami sudah memeriksa 18 orang saksi berbagai peran dan posisi termasuk di antaranya anggota polisi dan TNI,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, Rabu (26/7/2023).

Dari belasan saksi yang diperiksa ada oknum anggota Polri. Saat ini pihaknya enggan memperinci berapa anggota dan masyarakat sipil yang terlibat dalam penganiayaan itu.

“Keterlibatan oknum anggota sementara masih kita periksa sebagai saksi. Kalau ada peningkatan status (tersangka) akan disampaikan dalam dirilis,” ungkapnya.

Untuk hasil outopsi, Kasatreskrim menyampaikan saat ini masih sebatas keluar lisan. Pihaknya masih enggan menjelaskan hal tersebut.

“Nanti kita rilis untuk hasil outopsi. Ini masih diperiksa ahli. Terus waktu bongkar makam itu, kondisinya sudah membusuk. Ada memar atau tidak nanti kita sampaikan,” ujarnya.
Untuk hasil outopsi, Kasatreskrim menyampaikan saat ini masih sebatas keluar lisan. Pihaknya masih enggan menjelaskan hal tersebut.

“Nanti kita rilis untuk hasil outopsi. Ini masih diperiksa ahli. Terus waktu bongkar makam itu, kondisinya sudah membusuk. Ada memar atau tidak nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Wakapengdam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo membenarkan atas peristiwa tersebut. Sejauh ini ada dua oknum TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

“Praka A (28) dan Praka N (28). Saat ini masih dilakukan penyelidikan sejauh mana mereka terlibat,” kata Letkol Inf Andy.

Sebelumnya polisi membongkar makam Jimy Anto di desa Trisobo, Boja, Kabupaten Kendal pada Senin (24/7). Makam dibongkar lantaran Anto diketahui meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar atau diduga korban penganiayaan.
Informasi yang dihimpun Jimy Anto awalnya diduga mencuri besi material alat bangunan di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kendal pada Selasa (30/5). Anto kemudian dijemput oleh seorang oknum polisi berinisial S.

Anto bukanya dibawa ke Polsek Boja, Kendal, namun justru diketahui dibawa ke sebuah rumah milik oknum anggota di komplek tersebut. Di tempat itulah korban diduga dianiaya oleh oknum TNI, polisi dan warga sipil. adri-she