By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Miris, Penjaga Sekolah di Semarang Lakukan Asusila Empat Anak SD
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Miris, Penjaga Sekolah di Semarang Lakukan Asusila Empat Anak SD

Last updated: 19 Januari 2023 17:32 17:32
Jatengdaily.com
Published: 19 Januari 2023 17:27
Share
Ilustrasi. Foto:Pixabay
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tindakan asusila yang menimpa anak-anak Sekolah dasar (SD) di Kota Semarang membuat miris. Sejumlah orang tua pun harus waspada dan selalu memberi peringatan pada anak-anaknya agar jangan mudah percaya pada siapapun itu, apalagi yang belum dikenal.

Tindakan asusila ini dilakukan seorang penjaga SD di Semarang, yang bernama IS. IS ditangkap polisi lantaran diduga kuat mencabuli empat siswi. Aksinya dilakukan di lingkungan sekolah dengan mengiming-imingi dengan sejumlah uang kepada korban.

“Korban diajak ke belakang sekolah, kemudian pelaku berusaha memasukkan uang Rp 10 ribu ke dalam saku baju. Pelaku menutup mata korban dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya meraba-raba dari dalam rok dari paha hingga menyentuh organ intim korban,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (19/1/2023).

Aksi pencabulan terungkap saat seorang anak menceritakan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh IS di lingkungan sekolahnya pada 12 Desember 2022 kepada guru ngajinya. Orang tuanya yang mengetahui cerita itu melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Hingga saat ini pelaku masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Semarang. Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.

“Pelaku pencabulan asal Kota Semarang itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada intinya terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas,” pungkasnya. adri-she

You Might Also Like

Uji Coba Perdana, PSIS Hajar Persik Kendal 4-0
Jateng Tetap Perketat Objek Wisata, Ini Alasan Pemprov
Kota Semarang Raih Nilai 100 sebagai Kota Peduli HAM
Berbuka Puasa Nikmat dengan Makanan Rumahan Semur Daging dan Kentang
Kasus Konfirmasi Harian Omicron Naik, PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan
TAGGED:pencabulan anak SDpenjaga sekolahPenjaga Sekolah di Semarang asusila anak SDPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?