Musta’in Ahmad Optimistis Moderasi Beragama Mampu Menciptakan Toleransi dan Kerukunan

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr H. Musta'in Ahmad
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Di penghujung tahun 2023 dan momentum tahun politik 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Dr H Musta’in Ahmad SH MH, menekankan program Penguatan Moderasi Beragama. Program ini adalah menjadi kunci terciptanya toleransi dan kerukunan.
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama (melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum) berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. “Pondasi programn Moderasi Beragama adalah akhlak, akidah dan syariat,” terangnya..
Sebagai upaya untuk mensukseskan program Moderasi Beragama, Kanwil Kemenag Jateng meluncurkan enam program, yaitu, pertama; Gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun).
Upaya pelembagaan dan peningkatan partisipasi publik dalam Kerukunan Umat Beragama (KUB) dengan pembentukan Seksi KUB di kepengurusan RT dan RW. Kedua; Desa Kerukunan (19 desa sejak 2017-2022), ketiga; Kampung Moderasi Beragama, keempat; Kampung Sadar Kerukunan (berbasis pada UMKM, Religi, dan Budaya), kelima; Kampung Bebas Narkoba dan keenam; Kampung Zakat.
Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama yang dicanangkan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas, yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Tahun Kerukunan Umat Beragama telah berjalan di jawa Tengah.
“Alhamdulillah, tujuh program prioritas Kementerian Agama dipastikan berjalan baik di Jawa Tengah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr H. Musta’in Ahmad SH, MH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2023).
Tujuh prgram prioritas itu di antaranya revitalisasi KUA. Program ini dinilai Musta’in Ahmad sebagai program untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama. Revitalisasi KUA didukung dengan revolusi paradigma, mental, perbaikan layanan, dan percepatan. Keberadaan KUA diposisinya menjadi wajah layanan Kemenag.
“Program ini dimulai dengan menyasar 106 KUA. Pencanangan enam KUA model di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (29/5/2021),” terang Musta’in Ahmad.
Adapun tujuan Revitalisasi KUA adalah, pertama; Meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, kedua; Meningkatkan program dan layanan keagamaan kepada masyarakat, ketiga; Meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan, dan keempat, Memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan
Sedangkan untuk melaksanaan program Revitalisasi KUA, kanwil kementerian agama Jawa Tengah menerapkan enam strategi, yakni pertama; Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, kedua; Penyempurnaan Standar Pelayanan, ketiga; Transformasi Digital Layanan, keempat; Peningkatan Kualitas SDM, kelima: Penguatan Regulasi dan keenam; Penguatan dan Integrasi Data.
Kemudian Revitalisasi KUA ini menerapkan enam strategi, yakni pertama; Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, keuda; Penyempurnaan Standar Pelayanan, ketiga; Transformasi Digital Layanan, keempat; Peningkatan Kualitas SDM, kelima, Penguatan Regulasi dan keenam Penguatan dan Integrasi Data.
Pada program Revitalisasi KUA ini setidaknya melakukan lima transformasi, yiaitu, pertama Mengubah profil layanan KUA dari dokumentasi dan administrasi menjadi kebutuhan masyarakat. Kedua; KUA aktif dan responsif dalam melayani masyarakat, ketiga; KUA hadir dan mendampingi masyarakat, keempat; Pelayanan KUA berorientasi hasil, dan kelima; KUA menjadi leading sector pembangunan.
“Hingga akhir tahun ini capaian program revitalisasi KAU ini se-Jawa Tengah sebanyak 149 KUA, Jumlah Fasilitator se-Jawa Tengah mencapai 145 Orang, Bimbingan Calon Pengantin sebanyak 11.723 Pasangan, Bimbingan Remaja Usia Sekolah mencapai 4.346 Orang, dan Bimbingan Remaja Usia Nikah mencapai 2.126 Orang,” papar Musta’in Ahmad.
Indikator Keberagaman yang Moderat
1. Komitmen Kebangsaan
Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam UUD 1945 dan regulasi
2. Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang siapapun untuk berkeyakinan
3. Antikekerasan
Menolak tindakan dengan cara kekerasan dalam mengusung perubahan
4. Penerimaan terhadap Tradisi
Ramah menerima tradisi dan budaya lokal dalam berperilaku keagamaannya sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Adapun Prestasi yang Dicapai
1. Index Kerukunan di Jawa Tengah meningkat dari 74,28 pada 2022 menjadi 77,90 di tahun 2023. Artinya, kerukunan di Jawa Tengah berjalan dengan baik
2. Kemenag memberikan apresiasi terhadap program, kegiatan, dan kepedulian pemeliharaan kerukunan umat beragama yang dilakukan pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan masyarakat tahun 2021 melalui Harmony Award. (Keputusan Menteri Agama RI Nomor 836 Tahun 2022 tentang Penerima Harmony Award Tahun 2021)
Prestasi Nasional Kategori Respon Cepat Terhadap Dinamika Kerukunan Umat Beragama
• Bupati Jepara, Jawa Tengah
• FKUB Jepara, Jawa Tengah
• FKUB Provinsi Jawa Tengah
Prestasi Nasional Kategori Program/Kegiatan Kerukunan Umat Beragama Inovatif
• Gubernur Jawa Tengah
• Wali Kota Semarang, Jawa Tengah
• FKUB Kota Semarang, Jawa Tengah
• FKUB Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Sunarto)