Panji Gumilang akan Diperiksa Senin Depan untuk kasus Dugaan TPPU

1 Min Read
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: PMJNews

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang rencananya akan diperiksa pekan depan.

“Terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin, 7 Agustus 2023,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (4/8/2023) dilansir dari laman PMJnews.

Ramadhan menyampaikan, untuk pengusutan kasus dugaan TPPU oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pada hari Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder lain yang terkait dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.

“Direktorat tindak Pidana Eksus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama,” kata Ramadhan.

Adapun Panji Gumilang sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan kedua pada hari Selasa (1/8/2023). she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.