DEMAK (Jatengdaily.com)- BPKPAD Kabupaten Demak kembali menggelar Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023, Kamis (16/11/2023). Hadiah utama berupa satu unit mobil listrik Wuling Ari-EV diberikan kepada wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB P2) atas nama Banda Desa Jamus Kecamatan Mranggen.
Kepala BPKPAD Kabupaten Demak Drs H Agus Musyafak menyampaikan, kegiatan yang berlangsung rutin setahun sekali itu mendasar pada Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang pajak daerah. Pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang sudah lunas PBB P2 hingga 30 September 2023. Di samping juga para pembayar pajak restoran atau rumah makan.
“Selain itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui peningkatan PAD dari sektor pajak,” ujarnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, Kabid Pendapatan BPKPAD Kabupaten Demak Agustina Eka Safitri SKom menambahkan, ada kenaikan pendapatan PBB P2 dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2022 tercatat Rp 67,82 miliar, pada 2023 hingga September lalu disebutkan sebesar Rp 69,48 miliar
Mengenai peningkatan jumlah pendapatan dari sektor pajak daerah, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE membernarkan. Bahkan PBB P2 diakui sebagai pemberi kontribusi terbesar setiap tahunnya.
“Adanya reward bagi para wajib pajak ini diharapkan akan semakin memacu semangat melunasi pajak daerah utamanya PBB P2 lebih tepat waktu. Apalagi hadiah yang disediakan BPKPAD setiap tahun selalu bertambah banyak dan semakin besar nilainya,” kata bupati. rie-she