By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pedagang Diminta Tidak Timbun Minyakita
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pedagang Diminta Tidak Timbun Minyakita

Last updated: 11 Februari 2023 09:44 09:44
Jatengdaily.com
Published: 11 Februari 2023 09:44
Share
Ilustrasi: Minyak Goreng. Foto: dok/setkab
SHARE

KENDAL (Jatengdaily.com) – Para pedagang diminta untuk tidak menimbun minyak goreng merek Minyakita, dan tidak menjualnya dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pangan Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo, saat konferensi pers usai Operasi pasar di salah satu toko Terminal Weleri. Disampaikan, pihaknya telah menemukan salah satu toko, yang di dalamnya terdapat 19.000 liter atau 17.000 kilogram Miyakita, dan masih sedikit yang didistribusikan kepada warga masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, toko tersebut juga menjualnya di atas HET, dengan harga Rp15.500 per liter, padahal seharusnya Rp14.000 per liter. Untuk itu, pihaknya meminta pemilik toko untuk segera mendistribusikan minyak tersebut, dengan harga yang seharusnya.

“Namun, jika pemilik barang tidak melaksakannya, akan diberi sanksi. Yaitu, dicabut izin usahanya,” tegasnya, dilansir dari laman humas Prov. Jateng.

Senada, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, meminta masyarakat untuk bersama-sama memantau penjualan minyak goreng Minyakita, yang melebihi harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, agar ke harga minyak goreng benar-benar bisa stabil.

“Pada pendistribusian Minyakita ini, saya meminta kepada para pedagang minyak goreng untuk tidak ikut membeli, karena dikhususkan bagi masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau pelaku UMKM,” pinta wabup.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyaluran Minyakita bagi masyarakat, dengan harga Rp14.000 per liter, maksimal pembelian 10 liter per orang.

Warga Desa Penyangkringan, Alam, mengaku senang bisa membeli Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter, karena sebelumnya membeli dengan harga lebih tinggi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dari pemerintah, yang sudah membantu masyarakat dalam menekan harga pada minyak goreng,” kata Alam, yang merupakan penjual gorengan. she

You Might Also Like

Menjelang Awal Musim Kemarau, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi
Enam Kabupaten/Kota di Bali Terdampak Banjir, Ratusan Warga Diungsikan
Jaga Stabilitas Jelang Pemilu, Pertamina Monitor BBM dan LPG di Jateng dan DIY
Berbagi Iptek, Pertamina Energi Negeri 7.0 Kembali Sambangi 4 Sekolah Dasar di Jateng dan DIY
Berkat Pendanaan Pra-IPO, Investasi Telkomsel di GoTo Makin Untung
TAGGED:minyakitapedagang dilarang timbun
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?