By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pembuat Ribuan Obat Palsu Tak Berizin Senilai Rp130 Miliar Diburu Polisi
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pembuat Ribuan Obat Palsu Tak Berizin Senilai Rp130 Miliar Diburu Polisi

Jatengdaily.com
Published: 1 Juni 2023 10:19
Share
Ilustrasi obat. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus peredaran ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar ataupun palsu senilai Rp130,04 miliar, yang dijual melalui toko online atau e-commerce.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyelidikan salah satunya untuk memburu pihak pembuat obat-obatan palsu tersebut.

Menurut Auliansyah, polisi memang menangkap lima pelaku yang masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62) dalam pengungkapan kasus ini. Namun, mereka hanya berperan sebagai orang yang memperdagangkan.

“Memang untuk saat ini sudah mengarah, tapi masih kita dalami siapa pembuat obat-obat palsu dan obat-obatan yang tanpa ada izin edar atau tadi saya sampaikan suplemen palsu,” ungkap Auliansyah Lubis dilansir dari laman PMJNews, Kamis (1/6/2023).

Auliansyah menjelaskan, polisi juga menyita puluhan ribu obat-obatan seperti Interlac hingga obat-obatan keras yang dijual secara online di Tokopedia Geraikita99 serta Lazada Dominoshop96 tanpa perlu menggunakan resep dokter untuk pembeliannya.

“Kalau yang interlac ini sudah dibawa ke lab dan dipastikan palsu, tidak sesuai dengan isiannya apa yang seharusnya diracik dalam obat tersebut. Dampak akan berakibat fatal pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia,” tukasnya. she

You Might Also Like

Semen Tonasa Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Listrik PLN
USM Terima Penghargaan dari KIP Jateng
Pertamina Menjadi BUMN Terbaik di Ajang CSR Award Provinsi Jawa Tengah 2023
Ziarah ke Makam Pendahulu, Wali Kota Agustina Tegaskan Komitmen Merawat Jejak Sejarah Kota
Dukung Sertifikasi Halal, MAJT akan Menjadi Percontohan Zona Kuliner Halal dan Sehat
TAGGED:Obat Palsu Tak Berizinpolda metro jaya
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?