By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pemerintah akan Berantas Mafia Perdagangan Orang
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah akan Berantas Mafia Perdagangan Orang

Jatengdaily.com
Published: 6 April 2023 08:32
Share
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: polkam.go id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia  perdagangan orang.

“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan, dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang itu,” ujar Mahfud mdilansir dari laman infopublik, Kamis (6/4/2023).

Mahfud menegaskan, kedatangannya ke Batam juga sekaligus mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus itu, baik itu oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta agar jangan main-main dengan TPPO.

“Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah mempunyai daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” kata Mahfud.

Mahfud menyebutkan, setelah pembahasan perdagangan orang di Batam itu, pihaknya juga akan langsung mengolah data-data yang diterima untuk kemudian diproses.

“Pemerintah tidak akan main-main, karena nanti itu sesudah di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu sudah banyak sumber yang harus kami periksa kebenaran terlebih dahulu, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” katanya.

Menurutnya, kasus tindak pidana perdagangan orang itu sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan serta melibatkan uang banyak.

“Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” ujar Mahfud. she 

You Might Also Like

Calon Anak Aurel dan Atta Perempuan
Westlife Konser di Sam Po Kong, Fans Berat Susah Cari Tiket Sisa
Waspadai Akun Twitter Palsu Yang Mengatasnamakan KAI, Masyarakat Diminta Jeli
Festival Cheng Ho 2025, Jejak Sejarah, Irama Budaya, dan Semangat Persatuan di Semarang
Nina Nugroho Gelar Professional Women`s Week 2021
TAGGED:Mafia Perdagangan OrangMahfud MD
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?