By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Last updated: 25 September 2023 11:18 11:18
Jatengdaily.com
Published: 25 September 2023 11:18
Share
Presiden Joko Widodo. Foto: setpres
SHARE

PENAJAM (Jatengdaily.com)- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya dilansir dari laman presiden, pada Senin (25/9/2023).

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. she

You Might Also Like

Kuliah Perdana Magister Manajemen STIE Semarang Diawali Matrikulasi
Dua WNI Luka Ringan dalam Tragedi Halloween di Korsel
Ancaman Perubahan Iklim Harus Diantisipasi secara Menyeluruh
Jemaah Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Bertambah
Bulan Pancasila, FIS Unnes Gelar Lomba Debat Politik
TAGGED:Atur E-Commercepresiden jokowi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?