By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pendaftaran Mahasiswa Baru di PTN akan Diawasi KPK untuk Cegah Korupsi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Pendaftaran Mahasiswa Baru di PTN akan Diawasi KPK untuk Cegah Korupsi

Last updated: 19 Mei 2023 02:03 02:03
Jatengdaily.com
Published: 19 Mei 2023 02:03
Share
Ilustrai. Foto: KPK
SHARE

AKARTA (Jatengdaily.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengawasan dalam penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini untuk mencegah terjadinya kembali korupsi di institusi pendidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyoroti beberapa kasus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN. Adanya beberapa kasus korupsi menjadi penanda rentannya tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.

“Yang kita ingin lakukan, kita bangun tata kelola yang baik ke depannya, kuncinya adalah transparan sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa kita tekan,” ungkap Pahala dalam keterangannya, dilansir dari laman PMJNews, Jumat (19/5/2023).

KPK berharap pengelolaan perguruan tinggi ke depannya menjadi lebih baik karena sumber dayanya berpotensi masuk dunia kerja yang rentan terjadi penyuapan serta gratifikasi. Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi di sektor pendidikan.

Dia menyebut pada September-Desember 2022, KPK melakukan kajian dengan mengambil tujuh sampel PTN dari Kemendikbud Ristek dan enam PTN dari Kemenag. Lebih lanjut, dilakukan pula pendalaman dengan 6 sampel PTN pada bulan Maret 2023.

“KPK memfokuskan kajian pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 dalam program studi S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan EKonomi,” tuturnya.

Dari hasil kajian ditemukan beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri. Kedua, mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri tidak sesuai dengan kriteria, ranking atau kriteria lain.

Ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang rektor cenderung tidak akuntabel. Keempat, besarnya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai penentu kelulusan.

Kelima, tidak transparan dan akuntabelnya praktik alokasi bina lingkungan dalam penerimaan mahasiswa baru. Keenam, adanya ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan.

“Kami masih menemukan adanya disparitas praktik antar-perguruan tinggi yang kita nilai bahaya. Kita masih menemukan juga rektor penentu tunggal afirmasi,” tukasnya. she

You Might Also Like

Polda Jateng Prediksi Puncak Arus Balik Nataru Terjadi Hari Ini
Sempat Drop, Putra Kedua Almarhum Ustadz Arifin Ilham, Ameer Azzikra Meninggal Dunia
Wirausahawan Muda Antusias Ikut Kompetisi DSC|X
PSIS Tak Akan Pinjamkan Bek Fredyan Wahyu ke PSMS
Dukung City Tour, Mahasiswa Teknologi Pendidikan Unnes Rancang Banner MMT untuk TK/KB Faidhul ‘Ulum
TAGGED:kpkPendaftaran Mahasiswa Baru di PTN akan Diawasi KPKPMB PTN
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?