By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Penyelidikan Kasus Al Zaytun, Bareskrim Polri akan Periksa Kemenag dan MUI
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyelidikan Kasus Al Zaytun, Bareskrim Polri akan Periksa Kemenag dan MUI

Last updated: 26 Juni 2023 14:50 14:50
Jatengdaily.com
Published: 26 Juni 2023 14:45
Share
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto beri keterangan. Foto: PMJnews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah dilaporkan dan diterima oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus yang kini ditunjuk oleh Kapolri menjadi Wakapolri. Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya kepada wartawan, Senin (26/6/2023) dilansir dari laman PMJnews.

Sehingga dengan pengumpulan keterangan-keterangan tersebut, Agus menjelaskan, digunakan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. she 

You Might Also Like

PKB Demak Siapkan Kader Loyalis Gen Z Menuju Pemilu 2029
Polda Jateng Buru Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bantu Layanan Imunisasi di Posyandu
Bantuan Kartu Jateng Sejahtera bagi Warga Tidak Mampu akan Ditambah
Tradisi Kawin Culik, Suku Sasak – Lombok NTB, Beginilah Uniknya
TAGGED:Bareskrim Polri Akan Periksa Kemenag dan MUIKabareskrim Polri Komjen Pol Agus AndriantoPenyelidikan Kasus Al ZaytunPonpes Al-Zaytun
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?