TEGAL (Jatengdaily.com) – Jajaran anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah menyambangi lokasi Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Tegal, Senin (2/10/2023) untuk melihat langsung regulasi yang akan dijalankan, menyusul adanya peralihan pengelolaan dari pemerintah provinsi ke tingkat pusat, karena sudah tidak mampu melayani jumlah kapal yang bersandar di pelabuhan.
Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari akan segera direalisasikan, Penataan pengambilalihan akan dinaungi langsung Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP). Aktivitas kapal di Pelabuhan tersebut sangat besar. Setiap harinya hampir 1.700 unit kapal bersandar di tempat itu, setiap hari 1.100 kapal yang melaut. Melihat kapasitas yang tidak memenuhi banyak kapal bersandar di Pelabuhan Umum milik Pelindo.
Faktor lahan dermaga juga menjadi salah satu pendorong peralihan dari pemerintah daerah ke provinsi. Karena dermaga yang sedang dibangun saat ini hanya bisa memuat 800 kapal, tentunya tidak bisa memenuhi jumlah kapal nelayan yang berlabuh setiap harinya.

Wakil Ketua Komisi B, Sri Maryuni mengharapkan jika direalisasikan maka kesejahteraan para nelayan juga harus meningkat, mengingat banyak masyarakat Tegal menggantungkan nafkah dari sektor perikanan laut.
Di sisi lain, DPRD Jateng akan sangat mendukung jika memang sudah menjadi keputusan final untuk diambil alih, namun harus ada perhatian khusus bagi para pegawai dan masyarakat agar kesejahteraan mereka juga terjamin.
“Kami dari DPRD, akan sangat mendukung jika sudah final dikelola pusat dan mungkin PPP Tegalsari akan bisa berkembang jauh lebih baik dan modern. Sehingga nanti proses transaksi di sektor perikanan Kota Tegal bisa lebih meningkat dari sebelumnya. Namun, semestinya peralihan dari pemerintah provinsi ke pusat harus ada keseimbangan kesejahteraan bagi para pegawai dan masyarakat sekitar apabila Pelabuhan Perikanan nanti sudah jadi lebih baik, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini,” kata legislator asal PAN.
Menanggapi Kasubbag Tata Usaha, PPP Tegalsari, Nugroho Dandung adanya peralihan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat karena sudah tidak mampu melayani jumlah kapal yang bersandar di pelabuhan. Keterbatasan pegawai juga salah satu faktor utama apalagi saat memasuki masa peak season tentunya harus ada skema penanganan yang pasti.

Pada saat peak season jumlah kapal yang melaut sangat tinggi, terutama musim Lebaran, sedekah laut dan menjelang akhir tahun. Sudah pasti dermaga tidak sanggup melayani kapal yang bersandar, Sedangkan petugas pengawas sejumlah 10 orang per 10 kapal maka tentu akan kesulitan.
”Diharapkan dengan peralihan ke tingkat pusat, baik sarana prasarana sangat mumpuni sehingga intensitas kapal yang bersandar dan melaut dapat terakomodasi secara penuh. Mengingat jumlah nelayan cukup tinggi maka peningkatan lebih baik akan sangat dibutuhkan,” jelas Nugroho Dandung. Anf-St
0


