By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Peredaran Narkotika Jaringan Solo Raya Berhasil Diungkap, dengan BB Ribuan Ekstasi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Peredaran Narkotika Jaringan Solo Raya Berhasil Diungkap, dengan BB Ribuan Ekstasi

Last updated: 18 Juli 2023 05:07 05:07
Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2023 05:06
Share
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes. Pol. Lutfi Martadian dalam gelar kasus. Foto: Humas Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Semarang. Polda Jateng berhasil sita ribuan pil ekstasi dan ratusan gram sabu dari 2 tersangka di wilayah Solo Raya. Kedua tersangka tersebut yaitu IA seorang buruh warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo dan SK warga Kecamatan Serengan, Kota Surakarta.

“Ia ditangkap dengan barang bukti (BB) 3.256,5 butir ekstasi. Sementara SK ditangkap dengan barang bukti 226,72 gram sabu. Kami ungkap satu minggu yang lalu,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes. Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Jateng, Senin (17/7/23).

Kombes. Pol. Lutfi Martadian mengatakan bahwa modus peredaran gelap narkoba yang dilakukan dua tersangka ini, dilakukan dengan sistem sel terputus. Mereka akan mengirim barang ke suatu tempat yang sudah diperintahkan oleh jaringan di atasnya. Barang dikirim setelah pembeli membayarnya via transfer.

“Kami tangkap kurir ke atasnya, kalau pecandu atau penyalahgunaan nanti dilakukan TAT (tim asesmen terpadu) di BNN, rekomnya nanti rehabilitasi,” ungkap Dirresnarkoba.

Dirresnarkoba mengatakan, wilayah Solo Raya hingga Kota Semarang, ataupun Jateng pada umumnya, rentan terjadi penyalahgunaan narkoba ataupun peredaran, dikarenakan beberapa sebab. Di antaranya; banyaknya akses transportasi dari Jakarta masuk ke Jateng.

“Semarang dan Solo Raya wilayah zona merah. Peredarannya cukup banyak dan pengungkapannya juga cukup banyak,” tutupnya. she 

You Might Also Like

Hitung Cepat Pilpres Unggulkan Prabowo-Gibran, Jokowi Bilang: Ojo Kesusu
Konstruksi Tol Semarang-Demak; Timbunan di Laut Bakal Diperkuat Matras Bambu 17 Lapis
Tausiyah MUI Jateng, Shalat Jamaah di Masjid Hanya Khusus Pengurus Takmir
Tak Sesuai Perda, Panitia Pilkades Wonokerto TMS-kan Berkas Persyaratan Administrasi Cakades
Sosialisasi Pilkada 2024 Gandeng Seniman, KPU Demak Ajak Masyarakat Kenali Paslon Kepala Daerah
TAGGED:Peredaran Narkotika Jaringan Solo RayaPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?