DEMAK (Jatengdaily.com)- Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak menggelar ‘Family Gathering’, Minggu (17/09/2023). Tak hanya karyawan dan karyawati berikut keluarga mereka, hadir pula pada acara yang digelar di halaman belakang Dishub Demak tersebut para pejabat yang telah purna ataupun mutasi ke OPD lainnya.
Kepala Dishub Kabupaten Demak Arief Sudaryanto menyampaikan, alasan family gathering dipilih sebagai kegiatan perayaan Harhubnas tahun ini adalah agar keluarga mereka mengetahui dan turut mencintai suasana kerja di Dishub. Sebab doa dan dukungan keluarga sangat bermanfaat untuk terciptanya suasana kerja yang nyaman.
“Berawal mengenal dan lanjut mencintai, ditambah lagi dukungan keluarga, Insya’Allah akan bermuara pada semangat kerja tinggi dan teraihnya prestasi. Ketika kinerja maksimal terlampaui, optimis pembangunan turut terdongkrak,” kata Arief Sudaryanto, didampingi Sekretaris Dishub Kabupaten Demak Sugiyarto.
Sesuai tema Harhubnas 2023 yakni ‘Melaju untuk Transportasi Maju’, Dishub Kabupaten Demak juga berusaha terus melakukan perbaikan, mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan pelayanan. Termasuk dalam melayani uji kelayakan kendaraan bermotor, karena menyangkut keselamatan berkendara di jalan raya.
Terkait keselamatan berkendara di jalan raya, seringkali minimnya penerangan jalan umum (PJU) turut disebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalulintas. Mengenai PJU, Arief Sudaryanto menjelaskan, total sebanyak 2.400 unit terpasang di ruas jalan sekabupaten Demak.
Jumlah tersebut terpasang mulai dari jalur pantura Demak, jalur Mranggen – Karangawen, hingga ke arah Jepara. Termasuk juga di ruas jalan kabupaten, penghubung antar kecamatan. Untuk pengadaan hingga pembayaran listrik PJU telah dianggarkan pada APBD senilai Rp 1,9 miliar.
“Jumlah tersebut tentu saja belum mencukupi, mengingat hampir tiap hari ada saja yang perlu diperbaiki. Sementara meski ada sebagian titik kewenangan pengadaan ada di pemerintah pusat, namun untuk urusan listrik tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Sedangkan mengenai rambu-rambu lalulintas yang minim anggaran sehingga berimbas pada kurangnya rambu-rambu maupun petunjuk jalan di beberapa lokasi. Disebutkan, Dishub Kabupaten Demak tengah mencari referensi tentang boleh-tidaknya menggandeng pihak swasta melalui dana CSR.
“Maka meski ada sejumlah keterbatasan, namun pelayanan maksimal senantiasa dilaksanakan. Demi meningkatnya keselamatan di jalan raya dan terakselerasinya pembangunan,” tandasnya. rie-she